Kam, 20/08/26 · 15.15.16
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Nasional

Seleksi CPNS Diperkirakan Mulai Awal 2027, Fokus pada Tenaga Pendidik

Memei
Memei
Rabu, 19 Agustus 2026 · 18:481 menit baca
Seleksi CPNS Diperkirakan Mulai Awal 2027, Fokus pada Tenaga Pendidik
Pemerintah mengisyaratkan pembukaan seleksi CPNS pada awal 2027 dengan prioritas pada pemenuhan tenaga pendidik. (Dok. Kemenpan RB)

Pemerintah memberikan sinyal kuat mengenai pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2027. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan akan dibuka pada awal tahun 2027. Kebijakan ini direncanakan secara khusus untuk mendukung pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik secara nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Rini dalam rapat koordinasi antara pemerintah dan DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Selasa (18/8/2026).

Dalam forum tersebut, Rini menegaskan bahwa pemerintah membuka peluang bagi guru yang saat ini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk beralih status melalui jalur seleksi PNS.

“Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK Guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang diperkirakan akan pendaftaran di awal 2027,” ujar Rini Widyantini, Rabu (19/8/2026).

MenPAN-RB Rini Widyantini Terima Audiensi Forsesda KalbarBahas Digitalisasi Layanan
Baca Juga

MenPAN-RB Rini Widyantini Terima Audiensi Forsesda KalbarBahas Digitalisasi Layanan

Meskipun jadwal perkiraan sudah mulai dipetakan, pemerintah saat ini belum memberikan detail lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan.

Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah seleksi CPNS 2027 ini akan dibuka bagi masyarakat umum atau hanya difokuskan pada kelompok tertentu, seperti PPPK guru yang ingin beralih status.

Selain itu, detail mengenai jumlah formasi, persyaratan peserta, serta mekanisme seleksi yang akan diterapkan masih menjadi tanda tanya besar. Pemerintah hingga kini belum merilis aturan teknis yang menjabarkan rencana tersebut secara komprehensif.

Bagi tenaga pendidik berstatus PPPK, rencana ini tentu membuka ruang untuk peningkatan status kepegawaian. Namun, langkah tersebut tetap menuntut kesabaran para calon peserta sembari menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait regulasi dan pedoman seleksi yang akan berlaku di tahun 2027 mendatang.

(Memei)