Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Lingkungan

Cegah Karhutla di IKN, Otorita Luncurkan Fitur Tombol Darurat dan Latih Petani

Achmad Fatoni
Achmad Fatoni
Sabtu, 5 September 2026 · 10:101 menit baca
Cegah Karhutla di IKN, Otorita Luncurkan Fitur Tombol Darurat dan Latih Petani
Otorita IKN perkuat upaya cegah karhutla lewat peluncuran panic button di KIPP, pelatihan bertani tanpa bakar, dan penerbitan edaran larangan membakar. (Dok. OIKN)

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memperkuat lapis pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan merilis sistem pelaporan tombol darurat (panic button), menerbitkan surat edaran larangan membakar, serta melatih petani mengolah lahan tanpa pembakaran, Jumat, (4/9/2026).

Langkah preventif tersebut diterapkan di seluruh batas delineasi kawasan Nusantara dengan melibatkan pelaku usaha, pemerintahan desa dan kelurahan, tokoh agama, hingga tenaga kesehatan guna mengantisipasi ancaman musim kemarau.

Keunggulan strategi pencegahan berbasis peran masyarakat dibanding penanganan saat api membesar disampaikan oleh Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri.

“Memadamkan api selalu lebih sulit daripada mencegahnya menyala. Karena itu edukasi, penyediaan solusi bagi petani, dan pelaporan cepat dari masyarakat menjadi kunci,” ujar Myrna Asnawati Safitri, Jumat, (4/9/2026).

Kerahkan Helikopter Karakal, Operasi Pengeboman Air Sasar Lima Titik Rawan Karhutla IKN
Baca Juga

Kerahkan Helikopter Karakal, Operasi Pengeboman Air Sasar Lima Titik Rawan Karhutla IKN

Ketentuan larangan membuka lahan dengan cara membakar, pembakaran sampah, serta pembuangan puntung rokok sembarangan telah ditetapkan secara resmi melalui Surat Edaran Kepala Otorita IKN sebagai rujukan wajib seluruh pihak di lapangan.

Kesiapsiagaan masyarakat di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) ditunjang fasilitas teknologi pelaporan cepat melalui fitur panic button yang terhubung langsung dengan Tim Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi.

Pendekatan etika lingkungan turut diperkuat melalui pelibatan tokoh lintas agama menggunakan rujukan Fatwa Majelis Ulama Indonesia terkait keharaman membakar hutan dan lahan.

Antisipasi Kebakaran Meluas, Otorita IKN Bentuk Satuan Reaksi Cepat dan Bagi Tujuh Klaster
Baca Juga

Antisipasi Kebakaran Meluas, Otorita IKN Bentuk Satuan Reaksi Cepat dan Bagi Tujuh Klaster

Kesiapan layanan medis disiagakan bersama rumah sakit di kawasan Nusantara untuk menangani dampak gangguan pernapasan, disertai arahan penggunaan masker pelindung bagi kelompok pelajar.

Peralatan operasional telah didistribusikan ke tingkat kecamatan dan desa guna mengatasi kendala medan berat, keterbatasan pasokan air, serta potensi swabakar batu bara dan lahan gambut tipis, di samping pengajuan permohonan dukungan water bombing dan modifikasi cuaca kepada BNPB.

(Tony)