Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperketat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membentuk Satuan Reaksi Cepat Multi Pihak serta membagi kawasan Nusantara ke dalam tujuh klaster wilayah penanganan terpadu, Jumat, (4/9/2026).
Langkah pembagian klaster tersebut ditetapkan secara partisipatif bersama Kementerian Kehutanan, Pemprov Kaltim, Pemkab Kutai Kartanegara, Pemkab Penajam Paser Utara, korporasi, hingga relawan Masyarakat Peduli Api guna mempercepat respons taktis berdasarkan sebaran posko, ketersediaan logistik alat, dan aksesibilitas medan.
Prinsip kolaborasi lintas sektor dalam pengamanan kawasan ibu kota masa depan tersebut ditegaskan oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.
“Pengendalian karhutla bukan pekerjaan satu lembaga. Ini ikhtiar bersama pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk menjaga Nusantara sebagai kota hutan yang aman dan berkelanjutan,” ujar Basuki Hadimuljono, Jumat, (4/9/2026).


