Kam, 27/08/26 · 15.22.48
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Intrusi Air Laut Tembus 5.000 Mg/L, PDAM Pontianak Tetap Salurkan Air Meski Terasa Payau

Hendrawan
Hendrawan
Kamis, 27 Agustus 2026 · 21:281 menit baca
Intrusi Air Laut Tembus 5.000 Mg/L, PDAM Pontianak Tetap Salurkan Air Meski Terasa Payau
Direktur PDAM Tirta Khatulistiwa Abdullah memberikan penjelasan terkait dampak intrusi air laut Sungai Kapuas terhadap kualitas air bersih di Pontianak. (Dok. Nusantara Post/Hendrawan)

Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak terpaksa mendistribusikan air di bawah standar kelayakan konsumsi akibat tingkat intrusi air laut di Sungai Kapuas yang menembus angka lebih dari 5.000 miligram per liter, Kamis (27/8/2026).

Tingkat salinitas tersebut tercatat jauh melampaui ambang batas aman yang disyaratkan oleh Kementerian Kesehatan, yakni maksimal 600 miligram per liter untuk kebutuhan sanitasi dan di bawah 300 miligram per liter untuk air minum.

Di tengah krisis ini, PDAM mengakui adanya penurunan mutu layanan sekaligus tekanan berat pada struktur finansial perusahaan.

Direktur PDAM Tirta Khatulistiwa, Abdullah, menyatakan bahwa penghentian distribusi bukanlah opsi, mengingat air tetap menjadi kebutuhan dasar warga meski terasa payau.

Air Ledeng Asin, PDAM Pontianak Prioritaskan Suplai Rumah Sakit dan Bagikan Air Tawar Gratis
Baca Juga

Air Ledeng Asin, PDAM Pontianak Prioritaskan Suplai Rumah Sakit dan Bagikan Air Tawar Gratis

“Insyaallah untuk distribusi air ke pelanggan dan masyarakat tetap jalan 24 jam. Namun kami memohon maaf yang sebesar-besarnya, kualitasnya saat ini tidak memenuhi standar dari sisi salinitas atau kadar garam akibat intrusi air laut di instalasi hulu kita,” jelas Abdullah secara terbuka kepada publik.

Beban ganda kini dialami oleh PDAM. Di satu sisi, perusahaan harus mengeluarkan biaya ekstra untuk mencoba mencampur air payau dengan pasokan air tawar yang terbatas dari Waduk Penepat. Di sisi lain, keluhan pelanggan atas air yang asin memunculkan desakan terkait penyesuaian tarif retribusi air.

Terkait potensi pemberian kompensasi atau pengurangan tagihan bagi pelanggan selama masa kemarau, Abdullah menyebut hal tersebut belum dapat diputuskan sepihak.

“Terkait pengurangan tagihan air, kami masih melakukan kajian internal. Nanti setelah hasilnya keluar, akan kami rapatkan terlebih dahulu dengan Dewan Pengawas sebelum dilaporkan,” ungkapnya.

Atasi Krisis Air Payau, DPRD Pontianak Siap Lobi Komisi V DPR RI Demi Waduk Penepat
Baca Juga

Atasi Krisis Air Payau, DPRD Pontianak Siap Lobi Komisi V DPR RI Demi Waduk Penepat

Krisis lingkungan ini dipastikan membawa rapor merah bagi kas daerah di sektor penyediaan air. Abdullah secara tegas membenarkan adanya proyeksi kerugian akibat kemarau panjang.

“Potensi yang pasti saat ini adalah pendapatan kami berkurang, sementara biaya operasional kami justru bertambah secara signifikan,” tutupnya.

(Hendrawan)