Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Nusantara

Prabowo Kirim Surpres Pemberhentian Kapolri Listyo Sigit, Siapa Sosok Penggantinya?

Memei
Memei
Kamis, 1 Oktober 2026 · 10:402 menit baca
Prabowo Kirim Surpres Pemberhentian Kapolri Listyo Sigit, Siapa Sosok Penggantinya?
Presiden Prabowo berhentikan Jenderal Listyo Sigit dari jabatan Kapolri; Komjen Suyudi Ario Seto diajukan sebagai sosok pengganti dan jalani uji kepatutan di DPR. (Dok. Ist)

Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan menunjuk Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai suksesornya, Kamis, (1/10/2026).

Pemberhentian nakhoda Korps Bhayangkara tersebut diajukan melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 yang dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Penerimaan berkas pergantian pucuk pimpinan kepolisian tersebut diumumkan langsung oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Dokumen resmi usulan pemberhentian dan pengangkatan dari Istana dibacakan dalam keterangannya.

“Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Habiburokhman, Kamis, (1/10/2026).

Tok! Paripurna DPR Sepakat Bulat Setujui Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit
Baca Juga

Tok! Paripurna DPR Sepakat Bulat Setujui Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit

Setelah menerima mandat Surpres, Badan Musyawarah (Bamus) DPR bergerak cepat menugaskan Komisi III untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap sosok pengganti tunggal yang diajukan kepala negara. Penetapan pengujian calon pengganti diumumkan dalam penjelasannya.

“Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri,” katanya.

Persetujuan mekanisme uji kepatutan langsung dimintakan di hadapan para anggota komisi. Kesepakatan dewan ditegaskan dalam keterangannya.

“Apakah disepakati? Setuju,” imbuh Habiburokhman.

Disetujui Jadi Kapolri Baru, Komjen Suyudi Tercatat Punya Harta Kekayaan Rp5,8 Miliar
Baca Juga

Disetujui Jadi Kapolri Baru, Komjen Suyudi Tercatat Punya Harta Kekayaan Rp5,8 Miliar

Forum legislatif memberikan ruang bagi sang suksesor pilihan Prabowo untuk memaparkan arah kebijakan operasional Polri ke depan. Kesempatan penyampaian pokok gagasan diberikan dalam paparannya.

“Dan ini kita ingin mendengar visi misi dan poin-poin yang akan disampaikan calon kapolri dalam acara hari ini. Waktunya nggak banyak paling banyak 10 menit. Kami persilakan Pak Suyudi,” kata Habiburokhman.

Pemberhentian ini sekaligus mengakhiri kepemimpinan Listyo Sigit yang dilantik pada 21 Januari 2021 menggantikan Idham Azis, di mana masa dinasnya selama enam tahun menorehkan rekor sebagai Kapolri dengan masa jabatan terlama sepanjang era Reformasi sebelum tongkat komando dialihkan ke tangan Suyudi Ario Seto.

(Memei)