Pagi ini, langit Pontianak tidak sedang baik-baik saja. Pemantauan BMKG di Kubu Raya, kawasan penyangga Kota Pontianak, mencatat konsentrasi PM2,5 sebesar 375,8 mikrogram per meter kubik pada pukul 07.00 WIB, 30 Agustus 2026. Angka tersebut masuk kategori berbahaya, bahkan lebih buruk daripada sekadar tidak sehat.
Dalam keadaan seperti ini, aktivitas di luar rumah perlu dibatasi. Jika terpaksa keluar, masyarakat wajib mengenakan masker yang mampu menyaring partikel halus. Rumah menjadi tempat paling aman untuk menyimak berita pagi. Seseruput Koptagul, kopi tanpa gula, menemani pandangan tertuju pada layar televisi.
Dari Jombang, Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama sedang menentukan arah organisasi Islam dengan jamaah terbesar di Indonesia. Pertanyaannya bukan hanya siapa yang akan menjadi Ketua Umum PBNU, melainkan juga NU seperti apa yang hendak dibangun pada masa mendatang.
Sidang pleno telah mengubah mekanisme pemilihan. Melalui voting tertutup, 401 suara menyetujui perubahan, 150 suara mempertahankan mekanisme lama, dan satu suara dinyatakan tidak sah. Ketua Umum PBNU tidak lagi dipilih langsung oleh seluruh pemilik suara, tetapi ditentukan melalui Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA setelah proses penjaringan kandidat.
Baca Juga Disporapar Kalbar Ayo Melangkah
Keputusan tersebut sah secara organisasi karena lahir dari forum tertinggi NU. Namun, keputusan yang sah belum tentu otomatis menghasilkan kepemimpinan terbaik. Kualitas mekanisme AHWA bergantung pada integritas orang-orang yang menjalankannya, keterbukaan proses penjaringan, serta kebebasan para kiai dari tekanan politik dan transaksi kepentingan.
Dalam bahasa sederhana, pemilihan bergeser dari adu jumlah suara menuju pertimbangan kemaslahatan. Akan tetapi, maslahat tidak boleh sekadar menjadi kata pembenar. Ia harus tampak dalam proses yang jujur, alasan pemilihan yang dapat dipertanggungjawabkan, dan hasil yang diterima secara lapang oleh warga NU. Musyawarah para kiai kehilangan wibawa apabila keputusan telah dikondisikan sebelum mereka duduk bersama.
Nama KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin dan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya memang banyak diperbincangkan. Gus Yahya memiliki pengalaman sebagai petahana, jaringan nasional, serta pemahaman terhadap mesin organisasi. Gus Kikin membawa pengalaman memimpin PWNU Jawa Timur, kedekatan dengan tradisi Tebuireng, dan legitimasi historis sebagai cicit Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari.
Namun, membingkai Muktamar hanya sebagai pertarungan dua figur terlalu menyederhanakan persoalan. Nama-nama seperti Gus Salam, Gus Yusuf, Gus Rozin, dan KH Zulfa Mustofa juga mempunyai akar pesantren, pengalaman organisasi, serta gagasan masing-masing. Sampai keputusan akhir ditetapkan, penyebutan dua kandidat sebagai yang terkuat tetap merupakan pembacaan politik, bukan fakta hasil pemilihan.
Baca Juga Kalbar Bersatu: Bersiap Sebelum El Niño Menyalakan Api
Sebagai pencinta NU, saya ingin menitipkan beberapa harapan kepada siapa pun yang kelak menerima amanah.
Pertama, pemimpin PBNU harus mengembalikan kekuatan moral NU sebagai bagian utama masyarakat sipil. NU boleh berkomunikasi dan bekerja sama dengan pemerintah. Bahkan, kerja sama diperlukan untuk memperkuat pendidikan, kesehatan, ekonomi umat, lingkungan hidup, dan pengentasan kemiskinan. Namun, kemitraan tidak boleh berubah menjadi ketergantungan. Ketika kekuasaan menyimpang, NU harus berani mengingatkan. Ketika rakyat dirugikan, NU harus berdiri bersama mereka.
‘
Kedua, pemimpin baru harus membedakan kepentingan jam’iyah dari kepentingan politik pribadi. Tidak menjadi pengurus partai memang tidak menjamin seseorang bebas dari kepentingan politik. Namun, pembatasan rangkap jabatan dapat mengurangi konflik kepentingan dan menjaga kepercayaan publik. Khittah NU bukan alasan untuk menjadi apolitis, melainkan pedoman agar NU tidak menjadi alat satu kekuatan politik.
Ketiga, kebesaran jamaah harus diikuti penguatan jam’iyah. Jutaan warga merasa dekat dengan NU, tetapi kedekatan kultural itu belum selalu memperoleh dukungan kelembagaan yang memadai. Sekolah, pesantren, perguruan tinggi, rumah sakit, koperasi, lembaga lingkungan, dan pelayanan sosial NU harus dikelola secara profesional. Dalam urusan ini, NU perlu jujur mengakui pekerjaan rumahnya dan bersedia belajar dari keberhasilan organisasi lain, termasuk Muhammadiyah.
Keempat, pemimpin baru harus menyembuhkan polarisasi. Muktamar bukan tempat menyingkirkan kelompok yang kalah. Ia harus menjadi jalan rekonsiliasi. Pemenang yang merangkul pihak lain akan memperkuat NU. Sebaliknya, pemenang yang hanya membagi jabatan kepada pendukung justru memperpanjang luka organisasi.
Baca Juga SRUK: Ketika Perang Karbon Indonesia Berhenti Jadi Trailer dan Akhirnya Masuk Layar Lebar
Kabut pekat di Pontianak pagi ini mengingatkan bahwa pandangan dapat menjadi terbatas ketika udara dipenuhi partikel berbahaya. Hal serupa dapat terjadi dalam organisasi ketika pandangan tertutup oleh kepentingan politik.
Karena itu, para anggota AHWA memikul amanah besar. Mereka harus memilih bukan karena tekanan, kedekatan, keturunan, atau transaksi, melainkan berdasarkan integritas, kapasitas, kemandirian, dan kemampuan calon melayani umat.
Kopi tanpa gula boleh terasa pahit. Muktamar jangan meninggalkan kepahitan. Siapa pun yang terpilih harus mengembalikan NU kepada khidmah, kemandirian, persatuan, dan keberanian moral. Itulah ukuran kemaslahatan yang sesungguhnya.
Penulis: Gusti Hardiansyah
#Guru Besar Universitas Tanjungpura
#Ketua ICMI Orwil Kalbar
Artikel ini merupakan ruang opini publik. Seluruh isi materi, sudut pandang, dan kebenaran data dalam artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis serta tidak mencerminkan sikap, posisi, maupun opini resmi dari redaksi.