Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah bersama Orangutan Foundation International (OFI) melepasliarkan seekor anak orangutan bernama Setarung di Suaka Margasatwa (SM) Lamandau, Minggu (13/9/2026).
Translokasi Setarung dilaksanakan di Feeding Platform Camp Siswoyo.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari proses penyelamatan dan pelepasliaran keluarga orangutan Sandul, yang mana induknya (Sandul) serta dua orangutan lain yakni Sekutai dan Sungat telah lebih dahulu dikembalikan ke habitat alami yang aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Proses pelepasliaran ditandai dengan pembukaan pintu kandang angkut secara langsung oleh Kepala BKSDA Kalimantan Tengah. Sesaat setelah pintu dibuka, Setarung langsung melangkah keluar dan memanjat pohon tinggi untuk kembali menyesuaikan diri serta beraktivitas di dalam hutan.

