Min, 14/06/26 · 09.46.24
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Isi Dua Jabatan Lowong, Pemkot Pontianak Gelar Evaluasi Pejabat

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Minggu, 14 Juni 2026 · 14:582 menit baca
Isi Dua Jabatan Lowong, Pemkot Pontianak Gelar Evaluasi Pejabat
Pemkot Pontianak menggelar mekanisme job fit untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Bapperida dan Kesbangpol guna mengoptimalkan kinerja birokrasi. (Dok. Prokopim Pontianak)

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar proses pemetaan dan evaluasi pejabat melalui mekanisme uji kesesuaian (job fit) untuk mengisi posisi pimpinan yang kosong. Penataan ini menyasar dua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat eselon dua yang saat ini lowong.

Dua posisi yang belum memiliki pejabat definitif tersebut adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa pengisian jabatan ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi. Proses ini diproyeksikan akan memicu pergeseran posisi pada sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah kota.

“Ada beberapa jabatan yang kosong karena pejabatnya telah memasuki masa pensiun. Jabatan-jabatan itu akan segera kita isi. Nantinya akan terjadi penyesuaian atau efek domino, di mana ada pejabat yang dipindahkan ke posisi lain, kemudian posisi yang ditinggalkan akan diisi oleh pejabat berikutnya,” kata Edi pada Minggu (14/6/2026).

Rumah Warga Roboh di Pontianak Timur, Pemkot Evaluasi Skema Pendataan Bottom-Up
Baca Juga

Rumah Warga Roboh di Pontianak Timur, Pemkot Evaluasi Skema Pendataan Bottom-Up

Edi menerangkan, penataan pada tingkat JPT Pratama wajib diawali dengan pelaksanaan job fit untuk mengukur kompetensi. Setelah tahapan tersebut selesai, pemkot baru akan membuka seleksi secara transparan.

“Untuk JPT Pratama, kita akan melaksanakan job fit terlebih dahulu. Setelah itu, baru dilakukan seleksi terbuka atau open bidding sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menambahkan bahwa kekosongan pada eselon dua ini terjadi karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa purna tugas atau meninggal dunia. Saat ini, prosesnya masih tertahan pada fase pemetaan awal.

Edi Kamtono Desak OPD Sinergikan Infrastruktur dan Program Ramah Lansia
Baca Juga

Edi Kamtono Desak OPD Sinergikan Infrastruktur dan Program Ramah Lansia

“Jabatan yang kosong tidak banyak, hanya dua. Saat ini kami masih berada pada tahap melakukan job fit atau pemetaan terlebih dahulu,” terang Amirullah.

Sesuai dengan regulasi manajemen aparatur sipil negara, pejabat pimpinan tinggi pratama dapat dievaluasi setelah menjabat selama dua tahun, dan wajib dievaluasi jika telah mencapai masa jabatan lima tahun. Hasil dari job fit ini yang nantinya menjadi landasan hukum untuk melakukan rotasi maupun mutasi.

Amirullah menegaskan, keberadaan pejabat definitif mendesak untuk segera dipenuhi demi efektivitas birokrasi, meskipun saat ini fungsi kepemimpinan di dua badan tersebut sudah diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

“Bagaimanapun roda organisasi harus tetap berjalan dan setiap perangkat daerah harus memiliki pimpinan yang menjalankan tugas secara optimal. Sesuai arahan Wali Kota Pontianak, proses pengisian jabatan akan segera dilakukan melalui tahapan yang berlaku,” paparnya.

Amirullah juga memastikan bahwa untuk struktur jabatan di level eselon empat atau posisi pengawas, kondisinya masih relatif normal dan tidak menghadapi kendala kekosongan yang signifikan.

(Dayank Ana)