Jum, 12/06/26 · 13.28.20
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Rumah Warga Roboh di Pontianak Timur, Pemkot Evaluasi Skema Pendataan Bottom-Up

Hendrawan
Hendrawan
Jumat, 12 Juni 2026 · 17:582 menit baca
Rumah Warga Roboh di Pontianak Timur, Pemkot Evaluasi Skema Pendataan Bottom-Up
Wali Kota Edi Rusdi Kamtono menginstruksikan pendataan bottom-up menyusul adanya rumah warga di Pontianak Timur yang sengaja dirobohkan karena miring. (Dok. Prokopim Pontianak)

Pemerintah Kota Pontianak menginstruksikan jajaran aparatur tingkat bawah untuk memperketat pengawasan terhadap rumah tidak layak huni (RTLH) yang memiliki risiko struktural tinggi. Kebijakan ini menyusul adanya insiden sebuah rumah di Gang Amal, Jalan Tanjung Raya I, Pontianak Timur, yang terpaksa dirobohkan secara sengaja oleh warga karena kondisinya miring dan mengancam keselamatan lingkungan.

Rumah milik Rizky Amelia (20) tersebut kini mulai masuk dalam tahap perbaikan fondasi awal setelah mendapatkan intervensi program kedaruratan material dari pemerintah daerah.

“Memang dirobohkan. Takut kena angin, takut ada korban nanti,” ujar Rizky Amelia saat ditemui di lokasi peninjauan, Jumat (12/6/2026).

Rizky menjelaskan bahwa bangunan tersebut sebelumnya menjadi tempat tinggal utama keluarganya. Akibat kerusakan struktur yang parah, ia dan adiknya terpaksa mengungsi ke tempat kerabat sembari menunggu realisasi verifikasi administrasi bantuan sosial kedinasan.

Edi Kamtono Desak OPD Sinergikan Infrastruktur dan Program Ramah Lansia
Baca Juga

Edi Kamtono Desak OPD Sinergikan Infrastruktur dan Program Ramah Lansia

“Saya dan adik tinggal sementara di rumah bibi saya,” katanya. “Harapannya diusahakan dikasih bantuan. Terima kasih banyak-banyak,” tambahnya.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, saat melakukan verifikasi lapangan menegaskan bahwa penanganan terhadap bangunan miring yang rawan ambruk menjadi prioritas mitigasi kelayakan permukiman.

“Yang kemarin miring, sama warga disarankan untuk dirubuhkan karena fondasinya tidak kuat. Hari ini sudah mulai ada pekerjaan di fondasi,” jelas Edi Rusdi Kamtono.

Edi menginstruksikan Dinas Sosial bersama jajaran camat, lurah, hingga ketua RT dan RW untuk lebih responsif dalam melakukan pemetaan wilayah dan tidak pasif menunggu laporan tertulis dari korban.

Penduduk Tembus 693 Ribu Jiwa, Pemkot Pontianak Soroti Kemacetan hingga Krisis Air Bersih
Baca Juga

Penduduk Tembus 693 Ribu Jiwa, Pemkot Pontianak Soroti Kemacetan hingga Krisis Air Bersih

“Ini bisa kita bedah,” ujarnya.

Terkait skema bantuan, Edi meluruskan bahwa pagu anggaran kedinasan untuk program stimulan perumahan swadaya ini dialokasikan khusus dalam bentuk pemenuhan material konstruksi baku, sedangkan pengerjaan fisiknya bertumpu pada swadaya komunitas lokal.

“Kalau bedah rumah, kita bantu material,” kata Edi.

Di sisi lain, tata kelola pembenahan kawasan padat penduduk di Pontianak Timur ke depan akan diintegrasikan dengan proyek perbaikan infrastruktur sanitasi penunjang.

“Untuk lingkungan, tentunya ada program pekerjaan jalan lingkungan, drainase lingkungan, termasuk sanitasi atau IPAL,” ungkapnya.

Edi menekankan pentingnya pengawasan berjenjang untuk mencegah keterlambatan penanganan kasus serupa di kawasan padat lainnya.

Sultan Melvin Gelar ‘Coffee Morning’ Lintas Sektor, Tepis Pandangan Negatif Kampung Beting
Baca Juga

Sultan Melvin Gelar ‘Coffee Morning’ Lintas Sektor, Tepis Pandangan Negatif Kampung Beting

“Pengawasan dari yang terbawah, bottom up. Dari warga masyarakat, RT, RW, dan Pemkot,” tegasnya.

Program penataan kawasan kumuh ini ditargetkan mampu meminimalkan risiko kecelakaan domestik akibat kegagalan struktur bangunan di wilayah bantaran sungai.

“Intinya kita ingin lingkungan warga menjadi lebih sehat, lebih bersih, dan lebih representatif,” pungkas Edi.

(Hendrawan)