Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 15,5 triliun untuk tahun anggaran 2027. Pendanaan tersebut ditujukan guna merampungkan klaster legislatif, yudikatif, serta infrastruktur pendukung agar target pemindahan fungsi ibu kota negara dapat terealisasi pada tahun 2028.
“Dari total kebutuhan anggaran Otorita IKN tahun 2027 sebesar Rp 22,2 triliun telah dialokasikan dalam pagu indikatif sebesar Rp 6,7 triliun sehingga masih terdapat kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 15,5 triliun,” kata Basuki dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Kamis (11/6/2026).
Basuki merinci, usulan penambahan dana tersebut akan dibagi untuk dua kebutuhan strategis. Sebesar Rp 7,4 triliun dialokasikan untuk kelanjutan pembangunan IKN tahap kedua periode 2025-2027. Sementara itu, sekitar Rp 8 triliun diproyeksikan bagi pembangunan tahap ketiga dengan skema kontrak tahun jamak (multi-year contract) untuk periode 2026-2028.
“Sehingga tujuan dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 untuk menjadikan kawasan IKN menjadi ibu kota negara tahun 2028 dapat tercapai,” ujar Basuki.
