Jum, 12/06/26 · 08.02.50
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Nusantara

Otorita IKN Usul Tambahan Anggaran Rp 15,5 Trilliun demi Target Ibu Kota 2028

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Kamis, 11 Juni 2026 · 13:222 menit baca
Otorita IKN Usul Tambahan Anggaran Rp 15,5 Trilliun demi Target Ibu Kota 2028
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengusulkan tambahan anggaran Rp 15,5 triliun untuk mendanai kelanjutan pembangunan infrastruktur ekosistem ibu kota baru. (Dok. Farida/Threads)

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 15,5 triliun untuk tahun anggaran 2027. Pendanaan tersebut ditujukan guna merampungkan klaster legislatif, yudikatif, serta infrastruktur pendukung agar target pemindahan fungsi ibu kota negara dapat terealisasi pada tahun 2028.

“Dari total kebutuhan anggaran Otorita IKN tahun 2027 sebesar Rp 22,2 triliun telah dialokasikan dalam pagu indikatif sebesar Rp 6,7 triliun sehingga masih terdapat kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 15,5 triliun,” kata Basuki dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Kamis (11/6/2026).

Basuki merinci, usulan penambahan dana tersebut akan dibagi untuk dua kebutuhan strategis. Sebesar Rp 7,4 triliun dialokasikan untuk kelanjutan pembangunan IKN tahap kedua periode 2025-2027. Sementara itu, sekitar Rp 8 triliun diproyeksikan bagi pembangunan tahap ketiga dengan skema kontrak tahun jamak (multi-year contract) untuk periode 2026-2028.

“Sehingga tujuan dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 untuk menjadikan kawasan IKN menjadi ibu kota negara tahun 2028 dapat tercapai,” ujar Basuki.

Biaya Perawatan Infrastruktur IKN 300 Miliar Pertahun
Baca Juga

Biaya Perawatan Infrastruktur IKN 300 Miliar Pertahun

Selain pengajuan untuk tahun fiskal 2027, OIKN tercatat masih membutuhkan tambahan dana darurat sebesar Rp 3,2 triliun pada tahun berjalan 2026 guna mengamankan keberlanjutan proyek multi-year yang sedang bergulir.

“Kita masih butuh Rp 3,2 triliun lagi untuk tambahan anggarannya,” tuturnya.

Saat ini, pembangunan fisik pada klaster lembaga legislatif dan yudikatif yang mencakup gedung kantor MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial telah berjalan dengan progres sekitar 10 persen.

Secara akumulatif, total kebutuhan ekosistem utama ini hingga 2028 diproyeksikan mencapai Rp 48,8 triliun, mengacu pada kesepakatan rapat terbatas bersama Presiden pada Februari 2025.

Hari Lingkungan Hidup, Otorita IKN dan Mitra Tanam 1.153 Pohon di KIPP
Baca Juga

Hari Lingkungan Hidup, Otorita IKN dan Mitra Tanam 1.153 Pohon di KIPP

“Program atau alokasi anggaran kami tidak akan keluar dari Rp 48,8 triliun ini dari tahun 2025 sampai 2028,” tegas Basuki.

Dari cetak biru yang dipaparkan, proyek tahap pertama senilai Rp 3,7 triliun untuk utilitas dasar dan ruang terbuka di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) telah rampung 100 persen pada akhir 2025. Tahap kedua senilai Rp 20 triliun difokuskan pada pemenuhan gedung utama pemerintahan, dan tahap ketiga senilai Rp 17,2 triliun dialokasikan bagi hunian vertikal maupun rumah tapak bagi pejabat negara, aparatur sipil, serta area diplomatik.

Mengenai rincian pagu indikatif 2027 yang sebesar Rp 6,7 triliun, Basuki memaparkan bahwa struktur belanja lembaga diprioritaskan pada sektor rill pembangunan kawasan.

“Jadi belanja pegawai hanya 5 persen dari total pagu DIPA,” pungkas Basuki, seraya menambahkan bahwa 91 persen dana terserap untuk program strategis dan 82 percent di antaranya berwujud belanja modal.

(Dayank Ana)