Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Utara

Setelah 20 Tahun, Kamera Pengintai Taman Nasional Kayan Mentarang Kembali Rekam Kucing Merah di Hutan Kaltara

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Sabtu, 26 September 2026 · 17:152 menit baca
Setelah 20 Tahun, Kamera Pengintai Taman Nasional Kayan Mentarang Kembali Rekam Kucing Merah di Hutan Kaltara
Tangkapan kamera pengintai Balai TNKM saat merekam kucing merah di kawasan hutan perbatasan. (Dok. Dirjen KSDAE Kemenhut RI)

Keberadaan kucing merah Kalimantan (Catopuma badia) kembali terdeteksi oleh kamera pengintai (camera trap) milik Balai Taman Nasional Kayan Mentarang di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Satwa endemik yang dikenal sangat elusif dan berstatus terancam punah (endangered) ini tertangkap lensa saat petugas melaksanakan patroli pengamanan kawasan di Resort Mentarang Tubu, Desa Rian Tubu.

Petugas SPTN Wilayah II Long Alango telah memasang perangkat tersebut di bawah rimbunnya kanopi hutan primer sejak September 2025.

Setelah berjalan berbulan-bulan, tim SMART Patrol Balai Taman Nasional Kayan Mentarang akhirnya berhasil mengunduh data visual berharga itu pada Agustus 2026.

Tekan Biaya Logistik Tambang dan Sawit, Pemprov Kaltara Rencanakan Pembangunan Kereta Api
Baca Juga

Tekan Biaya Logistik Tambang dan Sawit, Pemprov Kaltara Rencanakan Pembangunan Kereta Api

Kepala Balai Taman Nasional Kayan Mentarang, Seno Pramudito, menjelaskan bahwa temuan visual serta pengamatan lapangan ini memperkuat pemantauan keanekaragaman hayati di kawasan perbatasan sekaligus menguji efektivitas perlindungan satwa liar di wilayah kerja mereka.

“Temuan melalui kamera pengintai dan pengamatan di lapangan menjadi bagian penting dalam pemantauan keanekaragaman hayati serta upaya konservasi satwa liar di kawasan perbatasan Kalimantan Utara,” ujar Seno melalui pesan tertulis, Jumat (25/9/2026).

Catatan kehadiran “si hantu hutan” di wilayah kerja Taman Nasional Kayan Mentarang bukanlah cerita baru. Petugas sebelumnya pernah mencatat kemunculan satwa misterius ini di wilayah Bahau dan Mentarang pada 2023, serta di Krayan pada tahun yang sama.

Selain mengandalkan teknologi kamera pengintai, pengelola taman nasional juga merangkum laporan langsung dari warga dan petugas yang beraktivitas di sekitar zona penyangga.

DPR RI Perjuangkan Kalimantan Utara di RUU Komoditas Strategis
Baca Juga

DPR RI Perjuangkan Kalimantan Utara di RUU Komoditas Strategis

Ferli, seorang staf Resort Krayan, sempat menjumpai satwa langka tersebut di sekitar kebun miliknya yang berjarak sekitar dua kilometer dari batas kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang.

Seno menegaskan bahwa perlindungan terhadap kucing merah membutuhkan uluran tangan dari berbagai pihak. Masyarakat yang beraktivitas di sekitar hutan memegang posisi strategis dalam menjaga keutuhan habitat sekaligus melaporkan kemunculan satwa dilindungi kepada petugas berwenang.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk membantu kami melestarikan kucing merah yang sudah sangat langka ini,” pungkas Seno.

(Dayank Ana)