PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) terus memperkuat perannya dalam memacu pertumbuhan ekonomi daerah dengan memperluas akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sintang, Senin (13/7/26).
Langkah tersebut diwujudkan melalui kolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang dalam gelaran Business Development Services (BDS) 2026 bertema “UMKM Next Level: Berkembang Lebih Cepat dengan KUR” yang berlangsung di Café Nordu Garden.
Melalui kegiatan yang menjadi bagian dari peringatan Hari Pajak 2026 ini, puluhan pelaku UMKM memperoleh pembekalan intensif mengenai pemanfaatan modal usaha melalui KUR Bank Kalbar, sekaligus pemahaman terkait kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM sebesar 0,5 persen.
Program BDS sendiri merupakan inisiatif Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang bertujuan memberikan edukasi dan pendampingan agar pelaku UMKM mampu mengoptimalkan pembiayaan serta mengembangkan bisnis secara berkelanjutan.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Sintang, Yulti Delimasari, mengatakan DJP tidak hanya berperan menghimpun penerimaan negara, tetapi juga mendorong kemajuan UMKM melalui edukasi.
“Apabila UMKM semakin maju dan berkembang, maka lapangan pekerjaan yang tercipta juga akan semakin banyak. Selain itu, UMKM yang sukses dapat memberikan kontribusi kepada negara melalui pembayaran pajak,” ujar Yulti.
Sepanjang kegiatan, antusiasme peserta terlihat tinggi melalui banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait mekanisme pengajuan KUR di Bank Kalbar serta ketentuan perpajakan bagi pelaku usaha.
Melalui sinergi pembiayaan KUR Bank Kalbar dan pendampingan perpajakan ini, para pelaku usaha di Kabupaten Sintang diharapkan mampu memanfaatkan fasilitas permodalan secara optimal guna memperluas skala bisnis, membuka lapangan kerja baru, serta memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah maupun nasional.
(roska)