Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Muhamad Ashari, resmi berurusan dengan hukum usai diringkus jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar).
Legislator dari Fraksi Golkar ini ditangkap lantaran kedapatan menyelundupkan tiga kilogram emas mentah yang diduga kuat berasal dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Jalan Raya Sekadau–Sintang, Senin (03/08/26).
Penangkapan terhadap Ashari dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.
