Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Bawa Sajam dan Miras di PSP, Jukir Liar Diamankan Tim Gabungan Pontianak

Achmad Fatoni
Achmad Fatoni
Selasa, 1 September 2026 · 23:392 menit baca
Bawa Sajam dan Miras di PSP, Jukir Liar Diamankan Tim Gabungan Pontianak
Tim gabungan Dishub dan Satpol PP amankan jukir liar bawa sajam dan miras di Kompleks PSP Pontianak usai viral resahkan pengunjung di area bebas parkir. (Dok. HO/TNP)

Tim gabungan menertibkan seorang juru parkir liar berinisial AF (42) di kawasan Jalan Pattimura, Kompleks PSP Kebon Sayoek, Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota, Selasa, (1/9/2026).

Penindakan tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat di media sosial terkait pungutan liar di area bebas parkir serta perilaku yang meresahkan pengunjung, termasuk pelancong asal Malaysia. Saat digeledah di lokasi, petugas mendapati AF membawa senjata tajam dan minuman beralkohol.

Komitmen pemerintah daerah dalam memberantas praktik pungutan liar di ruang publik dipaparkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Rendrayani.

Kejati Kembalikan Hibah Gedung Parkir Rp19,1 Miliar ke Pemprov Kalbar
Baca Juga

Kejati Kembalikan Hibah Gedung Parkir Rp19,1 Miliar ke Pemprov Kalbar

“Kami bersama tim gabungan melakukan penertiban terhadap juru parkir liar yang beraktivitas di kawasan Jalan Pattimura Kompleks PSP Kebon Sayoek. Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Polresta untuk proses lebih lanjut,” ujarnya, Selasa, (1/9/2026).

Dampak negatif pelanggaran tata kelola perparkiran terhadap ketertiban dan rasa aman masyarakat di pusat keramaian diuraikan lebih lanjut dalam penjelasannya.

“Praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan. Masyarakat harus merasa aman dan nyaman saat beraktivitas, apalagi di kawasan yang memang bebas parkir,” katanya.

Respons cepat aparat penegak perda bersama kepolisian setelah menerima aduan warga dijelaskan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro.

Cegah Kecelakaan Berulang, Dishub Pontianak Perketat Jam Operasional Truk Kontainer
Baca Juga

Cegah Kecelakaan Berulang, Dishub Pontianak Perketat Jam Operasional Truk Kontainer

“Begitu ada informasi dari masyarakat, tim gabungan langsung turun ke lapangan. Yang bersangkutan kami amankan karena diduga melakukan pungutan parkir di kawasan bebas parkir dan mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Pelimpahan proses hukum kepada Polresta Pontianak akibat ditemukannya barang berbahaya ditegaskan dalam keterangannya.

“Karena ditemukan barang yang berpotensi membahayakan, maka yang bersangkutan dibawa ke Polresta untuk proses lebih lanjut. Kami ingin memastikan kawasan publik tetap aman dan nyaman bagi masyarakat,” jelasnya.

Pengawasan berkala pada titik-titik rawan pungutan liar ditegaskan kembali oleh jajaran Satpol PP Kota Pontianak.

“Kami akan terus melakukan pengawasan. Kalau masih ada praktik parkir liar yang meresahkan, akan kita tertibkan,” tegasnya.

Ajakan kepada masyarakat untuk aktif melaporkan setiap bentuk intimidasi maupun pungutan ilegal di kawasan bebas parkir disampaikan sebagai penutup keterangannya.

Integrasikan Rute Balikpapan-Nusantara, BPTD Kaltim Resmikan Titik Naik-Turun Bus IKN
Baca Juga

Integrasikan Rute Balikpapan-Nusantara, BPTD Kaltim Resmikan Titik Naik-Turun Bus IKN

“Silakan laporkan jika menemukan pungutan parkir liar atau tindakan yang meresahkan. Kami ingin pengelolaan parkir di Kota Pontianak berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan,” pungkasnya.

(Tony)