Tim gabungan yang terdiri atas unsur Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Kubu Raya, TNI, BNPB, BPBD, Manggala Agni, pemadam kebakaran, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan relawan menyisir area bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk proses pendinginan di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa, (18/8/2026).
Penyisiran darat dan pembasahan intensif difokuskan untuk mematikan sisa bara api di bawah permukaan tanah gambut guna mengantisipasi potensi kebakaran susulan akibat cuaca terik serta tiupan angin kencang.

Langkah penyekatan dan pemadaman titik panas dilakukan secara berlapis untuk mencegah rembetan api ke kawasan permukiman penduduk, fasilitas sekolah, dan lahan produktif warga. Pentingnya koordinasi lintas sektoral dalam mengendalikan kebakaran lahan di wilayah hukum Kubu Raya ditegaskan oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Rensa S. Aktadivia.
