Kam, 11/06/26 · 08.06.44
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Kembalikan Fungsi Jalan, Tim Gabungan Tertibkan Lapak PKL Jalan Asahan

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Kamis, 11 Juni 2026 · 13:342 menit baca
Kembalikan Fungsi Jalan, Tim Gabungan Tertibkan Lapak PKL Jalan Asahan
Diskumdag dan Satpol PP Pontianak menertibkan lapak PKL di Jalan Asahan guna mengurai kemacetan. Pemerintah siapkan kios relokasi di dalam pasar. (Dok. Satpol PP Pontianak)

Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta unsur TNI-Polri menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan Asahan, Kamis (11/6/2026) pagi. Penataan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi badan jalan sebagai akses lalu lintas kendaraan.

Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim, menyatakan bahwa penataan ini bukan sekadar penegakan aturan daerah, melainkan langkah penertiban yang dibarengi dengan penyediaan fasilitas relokasi usaha bagi para pedagang terdampak. Sebelum tindakan di lapangan diambil, dinas mengklaim telah berulang kali memberikan sosialisasi dan surat imbauan kepada pedagang yang memanfaatkan badan jalan.

“Jalan harus difungsikan sebagaimana mestinya sebagai akses lalu lintas. Karena itu, kami melakukan penataan agar fungsi jalan dapat kembali normal dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Ibrahim saat mendampingi kegiatan penertiban di lokasi.

Razia di Pontianak Utara, Satpol PP Sita 60 Layangan dan Belasan Gelondong Benang
Baca Juga

Razia di Pontianak Utara, Satpol PP Sita 60 Layangan dan Belasan Gelondong Benang

Pemerintah Kota Pontianak mengalokasikan kios-kios kosong yang berada di area pasar setempat, baik di lantai dasar maupun lantai atas, sebagai solusi tempat berjualan baru. Para PKL diminta segera mendaftarkan diri ke kantor Diskumdag guna mendapatkan hak sewa tempat usaha resmi tersebut.

“Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga memfasilitasi. Kios yang tersedia masih cukup untuk menampung para pedagang yang selama ini berjualan di badan jalan,” kata Ibrahim.

Ibrahim menambahkan, keberadaan lapak PKL di sepanjang badan jalan dinilai mengganggu kelancaran arus kendaraan serta menutup akses toko-toko permanen yang berada di bagian depan kawasan pasar.

“Pedagang tentu menginginkan lokasi yang strategis. Namun pemerintah juga harus menjaga ketertiban, kebersihan dan kenyamanan lingkungan, baik untuk pengunjung maupun pedagang lainnya,” tuturnya.

Satpol PP Pontianak Amankan Empat Anak yang Melanggar Jam Malam di Kawasan Budi Karya
Baca Juga

Satpol PP Pontianak Amankan Empat Anak yang Melanggar Jam Malam di Kawasan Budi Karya

Sebagian Pedagang Keberatan, Petugas Beri Batas Waktu
Dalam proses penertiban tersebut, gelombang keberatan masih disampaikan oleh sebagian pedagang terkait penempatan lokasi relokasi yang ditawarkan pemerintah. Merespons hal itu, Diskumdag mengklaim tetap membuka ruang dialog guna menampung aspirasi pedagang.

Bagi PKL yang belum membongkar lapaknya, petugas memberikan kompensasi waktu selama satu hingga dua hari untuk mengemas barang dagangan secara mandiri. Pemerintah kota dipastikan bakal melakukan pengawasan berkala sebelum mengambil tindakan pembongkaran paksa jika masih ditemukan pelanggaran pasca tenggat waktu tersebut.

“Harapan kami para pedagang dapat memahami bahwa penataan ini dilakukan untuk kepentingan bersama. Pemerintah kota sudah menyiapkan tempat usaha yang layak sehingga aktivitas perdagangan tetap dapat berjalan,” tukas Ibrahim.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menjelaskan operasi penertiban ini digerakkan secara terpadu dengan melibatkan Diskumdag, Inspektorat Kota Pontianak, serta personel TNI dan Polri.

“Sebelum penertiban dilaksanakan, kami bersama instansi terkait telah melakukan berbagai upaya persuasif, baik melalui imbauan lisan maupun surat pemberitahuan kepada para pedagang. Alhamdulillah, sebagian besar pedagang sudah memahami dan mengikuti ketentuan yang berlaku,” kata Ahmad Sudiyantoro.

Satpol PP Pontianak Sita 16 Layangan dan Kawat Gelondongan yang Bahayakan Jalanan
Baca Juga

Satpol PP Pontianak Sita 16 Layangan dan Kawat Gelondongan yang Bahayakan Jalanan

Sudiyantoro menyebut saat ini hanya tersisa sebagian kecil pedagang yang masih bertahan di lokasi, sehingga petugas gabungan diturunkan untuk mengosongkan kawasan jalan agar kembali sesuai peruntukannya.

“Kami ingin kawasan Jalan Asahan ini menjadi kawasan yang bersih, tertib, dan adil bagi semua pedagang. Banyak pedagang yang mendukung penataan ini karena mereka juga menginginkan lingkungan usaha yang lebih nyaman dan teratur,” pungkas Sudiyantoro.

(Dayank Ana)