Penanganan infrastruktur Jalan Lingkar Krayan sepanjang 90 kilometer di Kabupaten Nunukan masih terganjal perbedaan ketentuan teknis antara usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan standar perencanaan Kementerian Pekerjaan Umum.
Kondisi jalur perbatasan yang sebagian besar masih berupa tanah memerlukan penanganan cepat, terlebih saat musim hujan yang kerap melumpuhkan mobilitas warga.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kalimantan Utara Helmi menyebutkan bahwa daerah mengusulkan penggunaan perkerasan agregat agar jangkauan penanganan ruas jalan dapat lebih panjang.
“Kami berharap penanganan jalan dapat disesuaikan dengan kondisi lapangan sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujar Helmi, Jumat, (24/7/2026).