Sen, 10/08/26 · 12.14.46
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Kualitas Udara Buruk, Sekolah di Pontianak Beralih ke Pembelajaran Daring

Hendrawan
Hendrawan
Senin, 10 Agustus 2026 · 17:062 menit baca
Kualitas Udara Buruk, Sekolah di Pontianak Beralih ke Pembelajaran Daring
Kualitas udara memburuk akibat asap karhutla, Pemkot Pontianak berlakukan sekolah daring bagi PAUD hingga SMP. Status Darurat Karhutla resmi ditetapkan. (Dok. Prokopim Pontianak)

Pemerintah Kota Pontianak memberlakukan kebijakan pembelajaran daring bagi seluruh siswa tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP seiring memburuknya kualitas udara akibat paparan kabut asap kebakaran lahan, Senin, (10/8/2026).

Pemberlakuan pembelajaran jarak jauh tersebut merespons tren peningkatan kabut asap yang menyelimuti wilayah perkotaan, terutama pada rentang waktu malam hingga subuh.

Hasil pemantauan stasiun AQMS di Kecamatan Pontianak Tenggara mencatat konsentrasi partikel asap melonjak signifikan pada pukul 21.00 hingga 23.00 WIB hingga menembus kategori tidak sehat.

“Kita sudah mulai merasakan, terutama pada malam dan pagi hari, kabut asap sudah menyelimuti Kota Pontianak,” kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Senin, (10/8/2026).

Dampak Kabut Asap, Warga Pontianak Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Baca Juga

Dampak Kabut Asap, Warga Pontianak Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Fenomena penurunan kualitas udara di malam hari dipicu oleh pergerakan tekanan udara yang menekan partikel jelaga turun dan mengendap di permukaan bumi.

“Biasanya karena tekanan udara di malam hari, partikel asap itu turun. Ini yang menyebabkan kualitas udara pada malam dan subuh hari sangat jelek, sampai dinyatakan tidak sehat,” ujar Edi.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak secara resmi telah menerbitkan surat edaran penghentian sementara kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di lingkungan sekolah.

“Mulai hari ini, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak dibuat surat edaran untuk siswa TK, PAUD, SD, dan SMP agar tidak belajar tatap muka di sekolah, tetapi melalui daring,” jelasnya.

Terkepung Kabut Asap Sejak Pagi, Kualitas Udara Pontianak Kritis di Angka 95 Menuju Tidak Sehat
Baca Juga

Terkepung Kabut Asap Sejak Pagi, Kualitas Udara Pontianak Kritis di Angka 95 Menuju Tidak Sehat

Dinamika skema PJJ ini dipastikan akan terus dievaluasi mengikuti pembaruan parameter indikator Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

“Waktunya sambil menunggu perkembangan kondisi kualitas udara membaik. Kalau sudah kategori sedang, kita akan normalkan kembali,” tambah Edi.

Warga dan kelompok rentan diimbau untuk mengenakan masker proteksi serta membatasi jadwal aktivitas di luar gedung guna menghindari risiko iritasi saluran pernapasan.

Penetapan status Darurat Karhutla turut diberlakukan guna mempercepat mobilisasi bantuan fasilitas kesehatan, pasokan oksigen medis, serta langkah pemadaman titik api secara terpadu.

Laporan dinas kesehatan mengonfirmasi bahwa angka kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kota Pontianak tercatat mengalami kenaikan sebesar lima persen.

“Nanti kita akan cek lagi separah apa pengaruhnya terhadap penderita ISPA,” katanya.

Malam Minggu Kelabu di Pontianak, Kabut dan Bau Asap Karhutla Rusak Suasana Akhir Pekan
Baca Juga

Malam Minggu Kelabu di Pontianak, Kabut dan Bau Asap Karhutla Rusak Suasana Akhir Pekan

Pemadaman intensif terus dilakukan pada sisa titik api lokal seperti di area Jalan Sepakat II Ujung dan Pontianak Utara guna memastikan tidak ada bara gambut yang menyisakan asap.

Arah angin terdeteksi membawa kepulan asap kiriman dari kabupaten tetangga seperti Kubu Raya, Ketapang, Kayong Utara, dan Landak menuju kawasan perkotaan.

Sebanyak 4.041 titik panas terdeteksi di wilayah Kalimantan Barat dengan rincian 3.560 titik tingkat menengah dan 352 titik tingkat tinggi, diperparah oleh suhu udara ekstrem di atas 35 derajat Celsius.

“Lahan gambut kalau sudah terbakar sulit dipadamkan. Tidak cukup hanya disiram, tetapi harus benar-benar dibasahkan,” tegas Edi.

Tindakan tegas berupa investigasi kepemilikan tanah dan proses hukum disiapkan bagi pihak swasta maupun perorangan yang terbukti menyulut api secara sengaja.

“Kalau ketahuan siapa yang membakar, kita proses secara hukum. Kalau ada kebakaran, kita investigasi dengan melihat kepemilikan lahannya. Pemilik lahan harus bertanggung jawab, jangan dibiarkan,” pungkasnya.

(Hendrawan)