Pemerintah Kota Pontianak memberlakukan kebijakan pembelajaran daring bagi seluruh siswa tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP seiring memburuknya kualitas udara akibat paparan kabut asap kebakaran lahan, Senin, (10/8/2026).
Pemberlakuan pembelajaran jarak jauh tersebut merespons tren peningkatan kabut asap yang menyelimuti wilayah perkotaan, terutama pada rentang waktu malam hingga subuh.
Hasil pemantauan stasiun AQMS di Kecamatan Pontianak Tenggara mencatat konsentrasi partikel asap melonjak signifikan pada pukul 21.00 hingga 23.00 WIB hingga menembus kategori tidak sehat.
“Kita sudah mulai merasakan, terutama pada malam dan pagi hari, kabut asap sudah menyelimuti Kota Pontianak,” kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Senin, (10/8/2026).
