Kualitas udara di kawasan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, tercatat berada pada angka 82 dengan kategori ‘Sedang’ berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada Minggu (2/8/2026).
Peningkatan konsentrasi polutan mikroskopis Particulate Matter 2.5 (PM2.5) menjadi parameter paling kritis di angka 82 dan mendominasi zona biru pada sistem pemantauan real-time ISPUnet. Partikel halus sisa pembakaran hutan dan lahan (karhutla) ini menjadi alarm bagi masyarakat agar tidak mengabaikan potensi ancaman kesehatan.
Terkurungnya polutan berukuran sangat kecil tersebut beriringan dengan kondisi cuaca pagi yang terpantau cukup hangat. Suhu udara tercatat mencapai 30°C dengan tingkat kelembapan 80 persen dan tekanan udara di angka 1.009 mBar. Tingginya kelembapan udara rentan menahan partikel debu sisa pembakaran tetap melayang rendah di atmosfer permukiman.
Sementara PM2.5 menjadi perhatian utama, parameter polutan lainnya berada di zona hijau atau kategori ‘Baik’. Rincian indikator pencemaran udara menunjukkan PM10 berada di angka 47, Sulfur Dioksida (SO2) 39, Ozon (O3) 10, Nitrogen Dioksida (NO2) 9, Karbon Monoksida (CO) 4, dan Hidrokarbon (HC) di angka 0.
Otoritas pemantau lingkungan memberikan catatan teknis bahwa ruang napas perkotaan secara umum belum memasuki fase darurat toksik.
“Tingkat kualitas udara masih dapat diterima pada Kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan,” bunyi keterangan resmi yang tertera pada dasbor aplikasi peringatan dini ISPUnet.
Kendati status udara dinyatakan masih dapat diterima, kenaikan perlahan angka ISPU disikapi sebagai masa transisi yang memerlukan kewaspadaan.
Mengingat partikel PM2.5 tidak dapat dilihat oleh mata telanjang dan angkanya dapat melonjak drastis akibat perubahan arah angin, masyarakat khususnya kelompok rentan seperti penderita asma diimbau rutin memantau data ISPUnet secara real-time sebelum beraktivitas di luar rumah serta menentukan penggunaan masker secara tepat.
(Hendrawan)