Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Diskumdag Pontianak Tertibkan Luasan Kios dan Los di Pasar Flamboyan

Roska Putra
Roska Putra
Selasa, 15 September 2026 · 16:291 menit baca
Diskumdag Pontianak Tertibkan Luasan Kios dan Los di Pasar Flamboyan
Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim memberikan penjelasan kepada pedagang saat penertiban luasan kios di Pasar Flamboyan. (Dok. HO/Nusantara Post)

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak melakukan penertiban luasan kios dan los pedagang di Pasar Flamboyan, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (15/9/2026).

Penertiban tersebut menyasar penggunaan badan jalan yang melebihi ketentuan, khususnya pada jalur utama blok AB, BC, dan CD.

Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil untuk mengembalikan fungsi jalan pasar sebagai akses lalu lintas utama bagi pedagang maupun pembeli.

“Untuk kios itu maksimal penambahannya 60 sentimeter di depannya. Kemudian untuk los, 30 sentimeter,” ujar Ibrahim.

Harga Daging dan Cabai Melonjak Jelang Idul Adha, Permintaan di Pasar Flamboyan Tak Setinggi Tahun Lalu
Baca Juga

Harga Daging dan Cabai Melonjak Jelang Idul Adha, Permintaan di Pasar Flamboyan Tak Setinggi Tahun Lalu

Ia menuturkan bahwa sosialisasi mengenai batas toleransi penggunaan ruang jalan telah disampaikan jauh hari melalui surat pemberitahuan, poster, banner, hingga imbauan langsung saat penagihan sewa dan pemantauan harga pasar.

Respons pedagang dinilai sangat baik, di mana sebagian besar telah menata sendiri barang dagangannya sebelum petugas turun ke lapangan.

“Kita harus melakukan pemantauan terus. Kita juga menginformasikan kepada teman-teman pelaku usaha untuk menjaga lingkungan, karena kenyamanan konsumen dan pengunjung itu juga prioritas utama,” katanya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Flamboyan Pontianak, Suryanto, mengapresiasi langkah tegas pemerintah daerah.

Sekda Pontianak Tegaskan Peran RT dan RW sebagai Mitra Strategis Pelayanan Warga
Baca Juga

Sekda Pontianak Tegaskan Peran RT dan RW sebagai Mitra Strategis Pelayanan Warga

Menurutnya, penggunaan badan jalan yang berlebihan selama ini tidak hanya mengganggu kenyamanan konsumen, tetapi juga mematikan akses ke lapak pedagang di bagian belakang pasar.

“Kami berkolaborasi dengan pemerintah untuk menertibkan pedagang-pedagang yang terlalu banyak mengambil tempat jalan umum, sehingga menyulitkan pembeli atau konsumen untuk lewat,” ungkap Suryanto.

Suryanto berharap seluruh pedagang dapat mempertahankan kerapian tersebut secara berkelanjutan demi pemerataan arus pengunjung di seluruh area pasar.

“Kita maunya semuanya terjangkau oleh pembeli, sehingga semuanya bisa berjualan dengan baik. Kita minta kepada pedagang untuk menyadari bahwa kegiatan hari ini, itulah yang akan kita pakai selamanya,” ujarnya.

Pihaknya memastikan pengawasan ketertiban ini akan terus berlanjut melalui kolaborasi rutin bersama Diskumdag dan Satpol PP.

“Harapan kami, pembiasaan untuk tertib ini berlanjut sampai seterusnya kita berjualan,” pungkasnya.

(Roska)