Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menegaskan pentingnya peran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kehidupan sosial, menyampaikan aspirasi, serta memastikan pelayanan pemerintah menjangkau seluruh warga, Selasa (15/9/2026).
Ia menyampaikan bahwa pembangunan kota tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur fisik, tetapi juga membangun masyarakat yang peduli, saling menghargai, serta bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Di tengah masyarakat yang semakin dinamis, berbagai perbedaan perlu dikelola melalui komunikasi, musyawarah, dan semangat kebersamaan.
“RT dan RW tidak hanya menjalankan fungsi administrasi. Mereka menjadi penggerak gotong royong, menjaga kerukunan, sekaligus menjadi penghubung yang efektif antara masyarakat dengan pemerintah,” ujarnya dalam kegiatan peningkatan kapasitas RT/RW di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak.
Amirullah menilai RT dan RW sebagai pihak yang paling dekat dengan masyarakat.
Berkat kedekatan tersebut, pengurus RT dan RW biasanya menjadi pihak yang paling cepat mengetahui persoalan warga, memahami kondisi lingkungan, serta mampu menggerakkan masyarakat saat diperlukan.
Peran tersebut dinilai sangat krusial dalam proses pembangunan kota. RT dan RW menjadi bagian penting dalam penyampaian aspirasi masyarakat mulai dari tingkat pra-Musrenbang hingga Musrenbang di tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota.
Melalui mekanisme berjenjang ini, kebutuhan warga dapat diteruskan secara efektif kepada pemerintah daerah.
Selain itu, Amirullah meminta RT dan RW berfungsi sebagai sistem peringatan dini (early warning system) terhadap berbagai persoalan di lingkungan.
Permasalahan sosial, konflik antarwarga, maupun kondisi warga yang membutuhkan bantuan diharapkan dapat diketahui sejak awal sehingga dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan besar.
“RT dan RW yang paling tahu kondisi warganya. Kalau ada persoalan, bisa segera disampaikan secara berjenjang. Dengan begitu, kita bisa melokalisasi dan menyelesaikan masalah sejak awal,” katanya.
Ia menekankan prinsip utama bahwa tidak boleh ada satu pun warga yang terlewat dari perhatian pemerintah.
Pengurus RT dan RW diminta aktif mengidentifikasi warga yang membutuhkan pendampingan khusus, seperti keluarga dengan anak stunting, warga dengan masalah gizi, anak putus sekolah, maupun kondisi sosial rentan lainnya.
“Tidak boleh ada warga yang terlewat. RT dan RW harus benar-benar mengenal kondisi masyarakatnya, karena dari sanalah pemerintah bisa bergerak lebih cepat dan tepat,” pungkasnya.
(Roska)