Pemerintah Kota Pontianak mencatatkan capaian tertinggi Indeks Kualitas Data Aparatur Sipil Negara (IKADA) se-wilayah kerja Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Semester I Tahun 2026 dengan nilai 99,98, Sabtu, (8/3/2026).
Pencapaian tersebut menempatkan Kota Pontianak di posisi pertama dari sejumlah pemerintah daerah di Kalimantan Barat dan Lampung.

Akurasi data kepegawaian dinilai menjadi elemen vital dalam mendukung efektivitas layanan manajemen ASN serta perumusan kebijakan pembangunan daerah.
“Data ASN yang akurat, lengkap, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan sangat penting untuk mendukung kelancaran layanan manajemen ASN,” ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Sabtu, (8/3/2026).
Pengukuran IKADA sendiri mencakup empat dimensi utama, yakni kelengkapan, ketepatan waktu, keakuratan, dan konsistensi data yang tersimpan di dalam sistem kepegawaian.
Penataan basis data terpadu tersebut ditegaskan berpengaruh langsung terhadap pemetaan kebutuhan pegawai hingga percepatan administrasi publik.
“Kalau data ASN tertata baik, maka pelayanan kepegawaian juga semakin cepat dan akurat. Dampaknya, aparatur bisa bekerja lebih optimal dalam melayani masyarakat,” kata Edi.
Pembaruan data secara berkala meliputi identitas, pangkat, posisi jabatan, riwayat pendidikan, pelatihan, hingga kualifikasi kompetensi pegawai.
Kedisiplinan tiap instansi dalam memperbarui data dinilai menjadi syarat mutlak agar tidak mengganggu hak administrasi pegawai seperti mutasi maupun kenaikan pangkat.
“Karena itu, setiap perangkat daerah harus disiplin memperbarui data pegawainya. Jangan sampai ada data yang tidak lengkap, tidak sesuai, atau terlambat diperbarui,” tegasnya.
Berdasarkan data Kanreg V BKN, Kota Pontianak memimpin dengan skor 99,98, disusul Kabupaten Sambas (99,96), Kabupaten Mempawah (99,79), Provinsi Lampung (99,65), dan Kabupaten Bengkayang (99,60).
Penguatan birokrasi profesional berbasis data digital disebut akan terus dipertahankan untuk menjamin kualitas pelayanan publik yang optimal.
“Data yang baik akan membantu pemerintah mengambil keputusan yang lebih tepat. Ini bagian dari reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang harus terus kita perkuat,” jelas Edi.
Langkah koordinasi dan ketelitian antar-perangkat daerah terus dipacu agar integrasi data kepegawaian di lingkungan Pemkot Pontianak tetap mutakhir secara berkelanjutan.
“Capaian ini harus kita pertahankan. Yang paling penting, data ASN yang berkualitas harus berdampak pada pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat Kota Pontianak,” tutupnya.
(Dayank Ana)