Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui jajaran Inspektorat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan elemen masyarakat menggelar operasi pengawasan serta penertiban pemasangan Bendera Merah Putih di Kecamatan Pontianak Kota dan Pontianak Selatan, Minggu, (16/8/2026). Langkah penertiban atribut kemerdekaan ini difokuskan guna memastikan estetika tata kota tetap rapi dan tertib menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Inspektur Kota Pontianak, Trisnawati, menyatakan bahwa pengawasan lapangan dilakukan melalui pendekatan persuasif demi menumbuhkan kesadaran kolektif warga dalam mengibarkan simbol kenegaraan. Tingkat partisipasi publik dalam menyambut hari kemerdekaan di dua kecamatan tersebut dipaparkan secara langsung olehnya.
“Secara umum, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan peringatan kemerdekaan di kedua wilayah tersebut sudah sangat baik,” ujarnya.
