Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Nusantara

Tinjau IKN Nusantara, Hakim Agung MA Cek Progres Kawasan Yudikatif Capai 19 Persen

Roska Putra
Roska Putra
Kamis, 1 Oktober 2026 · 10:532 menit baca
Tinjau IKN Nusantara, Hakim Agung MA Cek Progres Kawasan Yudikatif Capai 19 Persen
Hakim Agung MA Sugeng Sutrisno tinjau kawasan yudikatif di IKN yang tembus 19,29 persen; bantah isu proyek mangkrak dan pastikan pembangunan MA berjalan. (Dok. OIKN)

Hakim Agung Militer Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Sugeng Sutrisno, meninjau langsung perkembangan proyek pembangunan fisik kawasan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Peninjauan lapangan yang berlangsung pada Rabu (30/9/2026) tersebut merupakan bagian dari agenda Pembinaan Daerah Hakim Agung MA di Provinsi Kalimantan Timur periode 28 hingga 30 September 2026 guna memastikan kesiapan infrastruktur lembaga peradilan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Berdasarkan data Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), realisasi pembangunan kompleks perkantoran yudikatif saat ini menyentuh angka rata-rata 19,29 persen, dengan capaian konstruksi gedung Mahkamah Agung secara khusus telah mencapai 19,098 persen.

Pulihkan Fungsi Hutan Konservasi, Otorita IKN Fasilitasi Warga Tinggalkan Tahura Bukit Soeharto
Baca Juga

Pulihkan Fungsi Hutan Konservasi, Otorita IKN Fasilitasi Warga Tinggalkan Tahura Bukit Soeharto

Fakta lapangan mengenai keberlanjutan proyek ibu kota baru tersebut dipaparkan oleh Sugeng Sutrisno di sela inspeksi fasilitas KIPP. Kondisi riil konstruksi yang tengah berjalan diuraikan dalam keterangannya.

“Teman-teman di luar mungkin melihat IKN mangkrak. Tapi setelah sampai di sini, ternyata pembangunan sedang berjalan,” ujar Sugeng Sutrisno, Rabu, (30/9/2026).

Pembangunan sarana penunjang bagi badan peradilan tertinggi negara ini dinilai krusial sebagai fondasi ekosistem kelembagaan yudisial nasional. Urgensi penyiapan infrastruktur lembaga penegak hukum di ibu kota baru dibeberkan dalam penjelasannya.

“Terlebih, Nusantara juga akan menjadi tempat berdirinya lembaga-lembaga yudikatif, termasuk Mahkamah Agung,” kata Sugeng.

Sepaku Masuk IKN, Fraksi Demokrat Desak Pemkab PPU Percepat Pemekaran Dua Kecamatan Baru
Baca Juga

Sepaku Masuk IKN, Fraksi Demokrat Desak Pemkab PPU Percepat Pemekaran Dua Kecamatan Baru

Kehadiran delegasi Mahkamah Agung disambut oleh Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan OIKN, Agung Dodit Muliawan. Koordinasi strategis antarinstitusi dalam mematangkan pusat peradilan dipaparkan dalam keterangannya.

“Kami sangat senang atas kunjungan baik Yang Mulia para Hakim Agung beserta jajaran Mahkamah Agung RI hari ini di Nusantara,” ujar Agung Dodit Muliawan.

Prinsip pembuktian langsung di lapangan ditekankan sebagai rujukan objektif bagi para pejabat negara dalam melihat percepatan pembangunan fasilitas kementerian dan lembaga negara. Kesesuaian tahapan konstruksi dengan target kerja diuraikan dalam paparannya.

“Dari kunjungan ini Bapak dan Ibu bisa mendapatkan gambaran secara riil bagaimana pembangunan Ibu Kota Nusantara terus berjalan, termasuk di kawasan yudikatif ini,” ucap Agung.

Inspeksi ini melanjutkan tinjauan peradilan sebelumnya yang sempat dilakukan Hakim Konstitusi Arsul Sani pada 1 Agustus 2026, di mana fisik gedung Mahkamah Konstitusi kala itu tercatat menyentuh 12,41 persen. Apresiasi atas laju pengerjaan gedung kementerian koordinator dan fasilitas peradilan dirangkum sebagai penutup tanggapannya.

“Menurut saya, pencapaiannya sudah luar biasa. Kantor-kantor Kemenko sudah saya lihat. Kawasan yudikatif juga sudah mulai berjalan, 19 persen. Progresif menurut saya,” kata Sugeng.

Jadi Perguruan Tinggi Pertama di IKN, 48 Mahasiswa Universitas Gunadarma Mulai Perkuliahan
Baca Juga

Jadi Perguruan Tinggi Pertama di IKN, 48 Mahasiswa Universitas Gunadarma Mulai Perkuliahan

Otorita IKN memastikan koordinasi berkala bersama jajaran yudikatif akan terus diperkuat guna menjamin kesiapan pemindahan operasional peradilan tertinggi negara sesuai jadwal tahapan pemindahan ibu kota.

(Roska)