Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Cyber Security

Densus 88 hingga DPRD Hadir di Seminar Muhammadiyah Kubu Raya soal Anak dan Ancaman Siber

Syahrul Nurhadi
Syahrul Nurhadi
Minggu, 8 November 2026 · 20:501 menit baca
Densus 88 hingga DPRD Hadir di Seminar Muhammadiyah Kubu Raya soal Anak dan Ancaman Siber
Seminar Dialog Kebangsaan yang digelar Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kubu Raya bersama Polres Kubu Raya di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Kalimantan Barat, Pontianak, Minggu (8/11/2026). (Foto: HO/TNP)

Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kubu Raya bersama Polres Kubu Raya menggelar Dialog Kebangsaan di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Kalimantan Barat, Minggu (8/11/2026).

Seminar itu membahas peran masyarakat dan organisasi pemuda dalam melindungi anak dari paham radikalisme dan ancaman kejahatan siber.

Kegiatan bertema “Peran Masyarakat dan Organisasi Pemuda dalam Melindungi Anak dari Paham Radikalisme dan Ancaman Kejahatan Siber” itu menghadirkan pemateri dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kubu Raya, anggota DPRD Kubu Raya, dan Yayasan Bantuan Hukum Humanity Women Children Indonesia (HWCI) Kalimantan Barat.

Sekretaris PDM Kubu Raya Immada Ichsani mengatakan perkembangan teknologi dan luasnya akses informasi membuat anak semakin membutuhkan pendampingan agar tidak mudah terpengaruh paham ekstrem dan tidak menjadi korban kejahatan di ruang digital.

DPRD Kubu Raya Ajukan Raperda Pelindungan Guru, Memuat Pendampingan Hukum dari Pemda
Baca Juga

DPRD Kubu Raya Ajukan Raperda Pelindungan Guru, Memuat Pendampingan Hukum dari Pemda

“Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga atau pemerintah. Organisasi pemuda dan masyarakat juga harus mengambil peran melalui edukasi, pendampingan, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda,” ujarnya.

Menurut Immada, perlindungan anak harus berjalan seiring dengan penguatan kerukunan. Perbedaan pandangan, suku, agama, dan budaya, katanya, tidak boleh menjadi sumber perpecahan.

“Kita harus membangun kesadaran bersama untuk saling menghormati, tidak mudah terprovokasi, dan menjaga kerukunan. Jangan sampai perbedaan justru dimanfaatkan untuk memecah belah masyarakat,” tambahnya.

Ia berharap dialog itu tidak berhenti pada diskusi, tetapi mendorong kepedulian dan tindakan nyata organisasi pemuda dan masyarakat dalam melindungi anak serta menjaga persatuan.

(Syahrul)