Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Trend Asia menyebut Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengadakan teknologi pengawasan (surveillance) dengan total nilai kontrak Rp35,9 triliun selama 2013–2026.
Temuan itu mereka sampaikan dalam keterangan pada Jumat (6/11/2026).
Peneliti ICW Seira Tamara mengatakan riset gabungan itu menemukan sedikitnya 376 paket pengadaan yang bersumber dari uang publik.
Nilai tersebut, katanya, mencakup pembelian perangkat, pengembangan sistem, hingga pemeliharaan teknologi pengawasan.


























