Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Minerba

Penyerahan 137 Hektare Lahan Eks Tambang ke Kopassus Minim Detail Pemanfaatan di Tengah Perluasan Peran Militer

Roska Putra
Roska Putra
Minggu, 8 November 2026 · 15:252 menit baca
Penyerahan 137 Hektare Lahan Eks Tambang ke Kopassus Minim Detail Pemanfaatan di Tengah Perluasan Peran Militer
Ilustrasi kawasan lahan dan fasilitas pengamanan militer di wilayah operasional strategis. (Dok. KESDM)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menyerahkan alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) berupa lahan seluas 137,1 hektare di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) c.q. Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Kendati diklaim untuk mendukung pertahanan negara, penyerahan aset strategis ini diwarnai minimnya kejelasan detail peruntukan ke depan, di tengah sorotan publik terhadap masifnya tren pelibatan militer dalam berbagai sektor non-pertahanan.

Berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang ditandatangani pada Jumat (6/11/2026), aset tanah seluas 1.371.227 meter persegi tersebut berlokasi di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara.

Aset ini berasal dari area Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Multi Harapan Utama (MHU) dengan total nilai perolehan mencapai Rp70,68 miliar.

Data APRI: Produksi Emas Tambang Rakyat 120 Ton, Biaya Izin IPR Capai Rp1 Miliar
Baca Juga

Data APRI: Produksi Emas Tambang Rakyat 120 Ton, Biaya Izin IPR Capai Rp1 Miliar

Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM, Rakhmawati, menyatakan bahwa penyerahan ini merupakan bentuk sinergi antarlembaga untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara.

Menurutnya, keberlanjutan dan ketahanan energi di wilayah perbatasan memerlukan dukungan penuh dari TNI sebagai komponen utama pertahanan.

Namun, pihak Kementerian ESDM maupun Kemhan tidak merinci secara transparan bentuk pemanfaatan spesifik atau batasan operasional atas pengelolaan lahan ratusan hektare tersebut.

Ketidakjelasan detail alih fungsi aset negara ini memicu catatan kritis jika dikaitkan dengan dinamika kebijakan pemerintahan saat ini yang tengah gencar memperluas organisasi militer serta pelibatannya dalam berbagai program strategis non-militer.

Dorong Kelestarian Pesut dan Biota Endemik, Balai PK Pontianak Edukasi Nelayan di Kawasan Konservasi Perairan Mahakam Hulu
Baca Juga

Dorong Kelestarian Pesut dan Biota Endemik, Balai PK Pontianak Edukasi Nelayan di Kawasan Konservasi Perairan Mahakam Hulu

Di bawah administrasi Presiden Prabowo Subianto, militer mengalami ekspansi besar-besaran, mulai dari pembentukan struktur komando baru seperti Kodam, pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP), hingga pengerahan aparat dalam program-program sipil seperti ketahanan pangan (food estate), penertiban kawasan hutan melalui Satgas PKH, hingga pengelolaan lahan sitaan.

Kalangan pemerhati dan aktivis masyarakat sipil sebelumnya telah berulang kali mengingatkan bahwa perluasan peran militer di luar fungsi pertahanan utama berpotensi mengaburkan profesionalisme institusi bersenjata serta menggeser ruang birokrasi sipil.

Tanpa adanya transparansi dan akuntabilitas yang ketat terkait peruntukan aset-aset strategis seperti lahan eks tambang yang diserahkan ke institusi militer, dikhawatirkan celah bagi pemanfaatan di luar matra pertahanan murni semakin tidak terkontrol.

(Roska)