Di tengah memburuknya kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang mengepung wilayah Kalimantan Barat, Yayasan Mujahidin Pontianak tetap menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk siswa tingkat MTs, SMP, dan SMA pada Selasa (11/8/2026). Langkah yayasan ini menjadi sorotan lantaran diduga diambil sepihak dan berbeda dengan sekolah-sekolah lain di Pontianak serta surat edaran terkait Himbauan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kebijakan belajar dari rumah di kompleks sekolah Mujahidin hanya diberlakukan secara parsial. Siswa tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) kelas 1 hingga 4 terpantau dirumahkan. Namun, aktivitas belajar mengajar secara fisik tetap berjalan normal untuk siswa tingkat menengah dan atas.

Sayangnya, saat jurnalis mencoba mengonfirmasi alasan di balik kebijakan tersebut, manajemen sekolah enggan memberikan keterangan rinci dikarenakan Kepala Sekolah sedang ada kegiatan diluar. Pihak sekolah melempar tanggung jawab tersebut kepada Kepala Yayasan Mujahidin, yang saat didatangi sedang tidak berada di tempat.
Baca Juga Sekolah SMA Sederajat di Kalimantan Barat Terapkan Pembelajaran Daring Mulai 11 Hingga 14 Agustus Imbas Karhutla
Kebijakan PTM dari pihak yayasan ini dianggap berbeda dengan semangat Surat Edaran (SE) yang diterbitkan oleh Disdikbud Kalbar. Padahal, surat tersebut dikeluarkan sebagai respons atas data kualitas udara dari BMKG dan Dinas Lingkungan Hidup yang menunjukkan tingkat pencemaran udara merata di berbagai wilayah Kalbar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadrie, menegaskan bahwa surat edaran tersebut sejatinya berfungsi sebagai payung hukum agar satuan pendidikan bisa bergerak cepat mengambil tindakan mitigasi jika keadaan mulai memburuk.
“Jadi surat itu bersifat sebagai jaring pengaman di awal. Agar sekolah-sekolah jenjang SMA, SMK, SLB se-Kalimantan Barat bisa mengambil langkah-langkah yang mereka anggap perlu dengan melihat situasi masing-masing,” kata Faisal saat dimintai keterangan.
Faisal memaparkan, pemerintah provinsi menyadari bahwa kondisi riil di lapangan bisa berbeda-beda. Oleh karena itu, Disdikbud tidak memaksakan penutupan sekolah secara mutlak, melainkan menyerahkan penilaian kepada masing-masing sekolah dengan syarat mutlak: wajib melapor jika tetap ingin menggelar PTM.
Baca Juga Kualitas Udara Buruk, Sekolah di Pontianak Beralih ke Pembelajaran Daring
Ia mencontohkan beberapa sekolah di Kabupaten Sambas dan Ketapang yang memilih tetap buka karena urgensi akademik dan persiapan perlombaan. Sekolah-sekolah tersebut melapor ke dinas dan memastikan bahwa aktivitas dilakukan dengan masker serta kondisi udara lokal masih memungkinkan.
“Kalau sekolah-sekolah negeri ataupun swasta yang ingin tidak libur, mereka melapor ke kami. Kami berikan izin setelah mereka menyampaikan alasannya,” jelasnya.
Dalam edarannya, Disdikbud Kalbar menjelaskan bahwa penyesuaian skema belajar tatap muka untuk sementara waktu sangat diperlukan sebagai upaya mitigasi guna melindungi kesehatan pelajar.
“Sehubungan dengan hal tersebut, sebagai langkah pencegahan dan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan peserta didik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat memandang perlu dilakukan penyesuaian sementara terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka” jelas pernyataan dalam surat edaran pada Senin (10/8/2026).
Lebih lanjut, Faisal mengonfirmasi bahwa hingga Selasa (11/8/2026), pihaknya sama sekali belum menerima laporan, permohonan izin, atau konfirmasi apa pun dari pihak Mujahidin terkait keputusan mereka yang menabrak arus mayoritas sekolah di Pontianak.
“Belum ada, sampai hari ini Mujahidin belum ada koordinasi. Tapi tentu nanti kami lewat tim bidang SMA akan berkomunikasi dengan Mujahidin, menanyakan kenapa mereka belum mengambil kebijakan seperti sekolah-sekolah negeri di Kota Pontianak yang sudah mengambil jalan untuk sekolah daring dari rumah,” tegas Faisal memungkasi.
Baca Juga Dampak Kabut Asap, Warga Pontianak Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari jajaran pimpinan Yayasan Mujahidin terkait alasan mereka tidak melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi di tengah situasi darurat kabut asap yang mengancam kesehatan para siswa.
(Hendrawan)