Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Mahasiswa Sebut Presiden “Tidak Berpikir” soal Karhutla, Gubernur Kalbar Bereaksi

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Kamis, 3 September 2026 · 18:152 menit baca
Mahasiswa Sebut Presiden “Tidak Berpikir” soal Karhutla, Gubernur Kalbar Bereaksi
Suasana tegang antara Gubernur mahasiswa, saat aksi terkait penanganan karhutla di Kalimantan Barat, Kamis (3/9/2026). Foto: Istimewa

Dialog antara Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan mahasiswa yang menggelar aksi soal penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sempat memanas di Bundaran Bandara Internasional Supadio, Kubu Raya, Kamis (3/9/2026).

Perwakilan Fomda Kalbar, Syarif Falmu, meneriakkan pernyataan bahwa “Karne ndak berpikir, Prabowo presiden ndak berpikir” dalam menangani karhutla, yang direspons Norsan “Endak usah kayak gitu” hingga Norsan menunjukkan Gestur menggertak massa aksi sehingga suasana dialog terlihat tegang, paska mahasiswa dianggap menyinggung Presiden Prabowo sekaligus pimpinan partainya.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah pria melerai dan menarik Norsan menjauh dari kelompok mahasiswa.

Dalam rekaman tersebut juga terdengar salah satu mahasiswa bertanya kepada Norsan, “Eh, ngape emosi gitu?” pertanyaan yang mengindikasikan gubernur sempat menunjukkan reaksi emosional saat merespons aspirasi mahasiswa.

Muhammadiyah Kaltara Gelar Salat Istisqa di Dua Lokasi, Ini Jadwal Pelaksanaannya
Baca Juga

Muhammadiyah Kaltara Gelar Salat Istisqa di Dua Lokasi, Ini Jadwal Pelaksanaannya

Aksi tersebut digelar bertepatan dengan rencana kedatangan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang dijadwalkan meninjau lokasi karhutla di Kubu Raya.

Vidio Gubernur Ria Norsan dan Mahasiswa sempat bersitegang!

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kalbar mendesak pemerintah menetapkan karhutla di Kalimantan dan Sumatera sebagai bencana nasional, serta meminta Kementerian Kehutanan menghadirkan langkah konkret, bukan sekadar kunjungan seremonial.

Mereka juga mendesak penguatan mitigasi kebakaran lahan dan penindakan tegas terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Pemadaman Karhutla di Kalimantan Selatan Terkendala Akses dan Jauhnya Sumber Air
Baca Juga

Pemadaman Karhutla di Kalimantan Selatan Terkendala Akses dan Jauhnya Sumber Air

Kunjungan Menteri Kehutanan akhirnya batal dilaksanakan hari itu karena pesawat rombongan tidak dapat mendarat di Bandara Supadio akibat kabut asap. Norsan menjelaskan jarak pandang di sekitar bandara saat itu hanya sekitar 100 meter, sehingga penerbangan tidak memungkinkan untuk mendarat.

“Kemungkinan Pak Menteri batal datang karena kabut asap. Jarak pandang hanya sekitar 100 meter, sehingga pesawat tidak bisa landing. Itu saja masalahnya, tidak ada yang lain,” kata Norsan.

Ia menyebut kunjungan berpotensi dijadwalkan ulang apabila cuaca membaik.

“Tapi insyaallah, katanya kalau cuaca terang sedikit, beliau akan hadir. Kalaupun tidak, mungkin besok datang,” ujarnya.

Dalam rencana awal, rombongan Menteri Kehutanan dijadwalkan meninjau tiga titik karhutla, yakni Desa Limbung, kawasan SMA 4, dan Rasau Jaya, dilanjutkan rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan penanganan karhutla di Kalbar.

Norsan menambahkan, pemerintah pusat turut menyiapkan bantuan berupa pompa air dan peralatan dari Kementerian Dalam Negeri, serta kebutuhan logistik.

5 Perusahaan Terafiliasi Sinar Mas/APP Group Ikut Sebabkan Kebakaran Hutan di Kalimantan Barat
Baca Juga

5 Perusahaan Terafiliasi Sinar Mas/APP Group Ikut Sebabkan Kebakaran Hutan di Kalimantan Barat

“Ada bantuan juga dari pemerintah pusat. Peralatan-peralatan yang akan digunakan oleh petugas di lapangan,” kata Norsan.

Namun, berdasarkan pantauan tim redaksi di lapangan hingga pukul 15.42 Menteri Juli Antoni belum tiba di Bandar Udara Supadio, kemudian melalui sosial media instagram pukul 17.00 terpantau Juli Antoni sudah tiba di salah satu titik kebakaran di Kubu Raya.

Sementara itu, Aliansi Mahasiswa Kalbar menyatakan akan tetap membawa tuntutan mereka kepada pemerintah pusat. Mereka meminta penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman, tetapi juga menyentuh aspek pencegahan, mitigasi, serta penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

(Dayank Ana)