Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan bahwa proyek pembangunan IKN Tahap 3 senilai Rp 17,24 triliun belum teralokasi dalam pagu anggaran tahun 2027, meskipun kontrak konstruksi multiyears semestinya mulai diteken tahun ini, Rabu, (2/9/2026).
Ketiadaan alokasi belanja proyek tahun jamak periode 2026–2028 tersebut dilaporkan secara resmi oleh Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI.
“Pembangunan ini rencananya dilaksanakan dengan skema kontrak tahun jamak 2026–2028 dengan kebutuhan total anggaran sebesar Rp17,2 triliun,” ujarnya, Rabu, (2/9/2026).
Konstruksi Tahap 3 ini mencakup 12 paket pengerjaan strategis, terutama penyediaan fasilitas hunian bagi pimpinan, anggota, dan sekretariat lembaga legislatif serta yudikatif beserta sarana ekosistem pendukungnya.

