Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Nusantara

Belum Masuk Alokasi 2027, Proyek IKN Tahap 3 Senilai Rp 17,2 Triliun Terancam Terhambat

Rudi Agus Haryanto
Rudi Agus Haryanto
Kamis, 3 September 2026 · 09:541 menit baca
Belum Masuk Alokasi 2027, Proyek IKN Tahap 3 Senilai Rp 17,2 Triliun Terancam Terhambat
Proyek IKN Tahap 3 senilai Rp 17,24 triliun terancam terhambat karena belum teralokasi di pagu 2027, OIKN ajukan tambahan anggaran ke Menkeu dan Bappenas. (Dok. OIKN)

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan bahwa proyek pembangunan IKN Tahap 3 senilai Rp 17,24 triliun belum teralokasi dalam pagu anggaran tahun 2027, meskipun kontrak konstruksi multiyears semestinya mulai diteken tahun ini, Rabu, (2/9/2026).

Ketiadaan alokasi belanja proyek tahun jamak periode 2026–2028 tersebut dilaporkan secara resmi oleh Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI.

“Pembangunan ini rencananya dilaksanakan dengan skema kontrak tahun jamak 2026–2028 dengan kebutuhan total anggaran sebesar Rp17,2 triliun,” ujarnya, Rabu, (2/9/2026).

Konstruksi Tahap 3 ini mencakup 12 paket pengerjaan strategis, terutama penyediaan fasilitas hunian bagi pimpinan, anggota, dan sekretariat lembaga legislatif serta yudikatif beserta sarana ekosistem pendukungnya.

Percepat Pembangunan 2027, Otorita IKN Ajukan Tambahan Anggaran Rp 15,8 Triliun
Baca Juga

Percepat Pembangunan 2027, Otorita IKN Ajukan Tambahan Anggaran Rp 15,8 Triliun

Kebutuhan pendanaan mendesak pada tahun berjalan untuk memulai pekerjaan konstruksi fisik hunian vertikal negara senilai Rp 1,8 triliun diuraikan dalam paparannya.

“Untuk tahun 2026, Otorita juga telah mengusulkan dukungan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp2,7 triliun dan masih menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan,” ujarnya.

Pada tahun anggaran 2027, OIKN tercatat hanya menerima pagu indikatif sebesar Rp 6,72 triliun, yang seluruhnya belum memasukkan pembiayaan tahun kedua proyek Tahap 3.

Usulan tambahan pendanaan yang telah diajukan kepada Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) diterangkan lebih lanjut dalam laporannya.

Realisasi Investasi IKN di Penajam Paser Utara Terjun Bebas Menjadi Rp501 Miliar
Baca Juga

Realisasi Investasi IKN di Penajam Paser Utara Terjun Bebas Menjadi Rp501 Miliar

“Anggaran Otorita IKN yang dialokasikan tahun 2027 juga belum memasukkan pembangunan IKN batch ketiga tahun kedua, sehingga Otorita IKN mengusulkan tambahan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Bappenas sebesar Rp8,57 triliun,” imbuhnya.

Adapun kelanjutan kontrak tahun jamak pada tahun anggaran 2028 masih menyisakan kebutuhan dana senilai Rp 5,96 triliun, yang mayoritas ditujukan untuk penyelesaian hunian vertikal lembaga negara serta akses jalan jaringan utilitas terpadu (MUT).

(Rudi)