Kam, 06/08/26 · 16.42.45
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

SPI Naik, Pemkot Pontianak Perkuat Budaya Antikorupsi dan Pelayanan Publik

Tony
Tony
Kamis, 6 Agustus 2026 · 13:011 menit baca
SPI Naik, Pemkot Pontianak Perkuat Budaya Antikorupsi dan Pelayanan Publik
Pemkot Pontianak perkuat budaya antikorupsi untuk tingkatkan pelayanan publik usai raih skor SPI KPK sebesar 77,92, tertinggi di Kalimantan. (Dok. Prokopim Pontianak)

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan pentingnya penguatan budaya antikorupsi guna menjamin efektivitas pembangunan, pemerataan distribusi sumber daya, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, Kamis, (6/8/2026).

Pencegahan tindak pidana korupsi dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga hak-hak dasar masyarakat agar memperoleh pelayanan secara adil dan merata.

Penyalahgunaan kewenangan dalam birokrasi ditegaskan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

“Korupsi menimbulkan ketidakadilan dalam pelayanan publik dan distribusi sumber daya, sehingga hak masyarakat tidak terpenuhi secara merata,” ujar Edi Rusdi Kamtono, Kamis, (6/8/2026).

Lepas 35 ASN Purna Tugas, Wawako Pontianak Tekankan Pengabdian Tak Berhenti
Baca Juga

Lepas 35 ASN Purna Tugas, Wawako Pontianak Tekankan Pengabdian Tak Berhenti

Dampak penyalahgunaan anggaran dinilai berpengaruh langsung pada iklim investasi, efektivitas penyerapan tenaga kerja, hingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.

Dukungan serta partisipasi aktif warga ditegaskan sebagai modal utama kelancaran berbagai program pembangunan daerah.

“Kepercayaan masyarakat adalah modal penting pemerintahan. Karena itu, setiap aparatur harus menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan pelayanan,” kata Edi.

Warga Pontianak Diimbau Kibarkan Merah Putih Sepanjang Agustus
Baca Juga

Warga Pontianak Diimbau Kibarkan Merah Putih Sepanjang Agustus

Faktor pemicu korupsi disebut berasal dari persoalan internal seperti lemahnya moralitas pribadi, hingga tekanan eksternal akibat longgar pengawasan dan tata kelola yang buruk.

Pelibatan elemen masyarakat melalui pengawasan partisipatif dinilai menjadi benteng krusial dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan.

“Masyarakat memiliki peran penting melalui pengawasan partisipatif dan penerapan budaya integritas dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Pemerintah Kota Pontianak mencatatkan peningkatan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni dari 77,72 pada 2024 menjadi 77,92 pada 2025.

Capaian tersebut melampaui rata-rata nasional sebesar 71 sekaligus menempatkan Kota Pontianak pada posisi tertinggi di Pulau Kalimantan.

“Capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani,” tutup Edi.

(Tony)