Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan pentingnya penguatan budaya antikorupsi guna menjamin efektivitas pembangunan, pemerataan distribusi sumber daya, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, Kamis, (6/8/2026).
Pencegahan tindak pidana korupsi dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga hak-hak dasar masyarakat agar memperoleh pelayanan secara adil dan merata.
Penyalahgunaan kewenangan dalam birokrasi ditegaskan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.
“Korupsi menimbulkan ketidakadilan dalam pelayanan publik dan distribusi sumber daya, sehingga hak masyarakat tidak terpenuhi secara merata,” ujar Edi Rusdi Kamtono, Kamis, (6/8/2026).

