Sab, 18/07/26 · 04.30.02
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Barat

Pastikan Pemerataan Kualitas Pendidikan, Pemkot Pontianak Terapkan SPMB SD dan SMP 2026 Secara Daring Penuh

Rudi Agus Haryanto
Rudi Agus Haryanto
Kamis, 30 April 2026 · 17:351 menit baca
Pastikan Pemerataan Kualitas Pendidikan, Pemkot Pontianak Terapkan SPMB SD dan SMP 2026 Secara Daring Penuh
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat memberikan keterangan pers terkait komitmen pemerataan pendidikan pada SPMB 2026, Kamis (30/4/2026). Tahun ini pendaftaran SD dan SMP negeri di Pontianak dilakukan 100% secara daring. (Dok. HO/TNP)

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan kali ini dilakukan secara daring penuh guna memastikan transparansi dan pemerataan mutu pendidikan di seluruh wilayah Kota Pontianak.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa komitmen utama SPMB tahun ini adalah menghapus stigma “sekolah favorit” melalui distribusi guru berkualitas dan peningkatan fasilitas di seluruh kecamatan.

“Kami akan melakukan rolling guru-guru berkualitas ke wilayah utara, timur, dan wilayah lainnya supaya mutu sekolah semakin merata,” ujar Edi usai membuka Sosialisasi SPMB 2026 di Kantor Wali Kota, Kamis (30/4/2026).

Pelaksanaan SPMB mengacu pada petunjuk teknis Kemendikbud RI dengan pembagian jalur sebagai berikut:

Data Pemkot: 72 Persen Pelaku UMKM di Pontianak Didominasi Perempuan
Baca Juga

Data Pemkot: 72 Persen Pelaku UMKM di Pontianak Didominasi Perempuan

Untuk Jenjang SD:

  • Domisili: 70%
  • Afirmasi: 25% (Keluarga kurang mampu & disabilitas)
  • Mutasi: 5%

Untuk Jenjang SMP:

  • Domisili: 40%
  • Afirmasi: 20–30%
  • Prestasi: 25–35% (Akademik & Non-akademik)
  • Mutasi: 5%

Khusus untuk jalur domisili, Edi mengingatkan bahwa penghitungan jarak menggunakan sistem koordinat garis lurus, bukan jarak tempuh jalan raya. Hal ini dilakukan untuk menjaga objektivitas seleksi sistem.

Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti, menjelaskan bahwa seluruh proses mulai dari pembuatan akun hingga verifikasi berkas dilakukan melalui laman resmi spmb.pontianak.go.id.

  • Jalur Prestasi SMP: Pembuatan akun (1–19 Juni 2026), Pendaftaran (20–24 Juni 2026), Pengumuman (27 Juni 2026).
  • Jalur Domisili, Afirmasi, & Mutasi: Pendaftaran (27 Juni – 1 Juli 2026), Pengumuman (4 Juli 2026).

Pemkot juga mempertegas kebijakan batasan kuota luar daerah maksimal 5 persen untuk sekolah negeri, demi memprioritaskan warga asli Kota Pontianak.

Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap informasi hoaks dan diingatkan bahwa seluruh proses ini bebas dari segala bentuk gratifikasi.

(Rudi)