Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan seluruh desa di wilayahnya teraliri sambungan listrik PLN secara penuh pada akhir 2027, mendahului target nasional penyelesaian elektrifikasi yang dicanangkan pemerintah pusat pada 2029, Selasa, (15/9/2026).
Komitmen percepatan tersebut diutarakan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Jaringan Listrik PLN pada Desa Belum Berlistrik di Ruang Serbaguna Samaun Samadikun, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Selatan.

Kesenjangan akses energi di wilayah lumbung pasokan nasional diungkapkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, di hadapan jajaran kementerian teknis.
“Kaltim ini lumbungnya energi, Pak Dirjen. Tapi listrik kita belum semua menikmati. Bukan hanya teraliri, tapi juga harus andal. Tidak seperti hari ini, listrik gantian hidup, bukan gantian mati,” keluh Rudy Mas’ud, Senin, (14/9/2026).
Keandalan jaringan daya dipandang krusial karena stabilitas listrik bersentuhan langsung dengan produktivitas masyarakat perdesaan serta kepastian iklim penanaman modal. Dampak keterbatasan infrastruktur terhadap iklim usaha ditegaskan lebih lanjut dalam paparannya.
“Listrik sangat penting untuk menunjang aktivitas masyarakat dan mendorong gairah investasi,” tegasnya.
Berdasarkan data Pemprov Kaltim, jumlah permukiman tanpa aliran PLN menyusut dari 109 desa pada akhir 2025 menjadi 72 desa pada semester I 2026 setelah masuknya intervensi jaringan di 37 desa.

Pencapaian tersebut ditopang program pra-PLN 2025 berupa pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Alat Penyalur Daya Listrik (Apdal) di 13 desa tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta ekspansi jaringan di 16 desa. Cakupan fisik pembangunan transmisi kelistrikan antardusun tersebut dirinci dalam keterangannya.
“Tahun 2025 kita juga melakukan perluasan jaringan listrik antardusun di 16 desa untuk menerangi 1.600 rumah dan 1.803 kepala keluarga, dengan panjang SUTR 43.157 meter, SUTM 26.879 meter, serta 28 unit trafo,” ungkap Rudy.
Sisa 72 desa non-PLN yang tersebar di Kutai Barat (21 desa), Berau (21 desa), Kutai Timur (13 desa), Mahakam Ulu (11 desa), Kutai Kartanegara (8 desa), dan Paser (4 desa) dijadwalkan tuntas bertahap hingga tahun depan. Tahapan penyelesaian sisa desa tertinggal tersebut dipaparkan dalam penjelasannya.
“Tahun ini kita usulkan lagi penyelesaian untuk 36 desa non-PLN dan 2027 akan diselesaikan 36 desa lainnya,” tegas Gubernur.
Kesiapan pemerintah daerah dalam menuntaskan simpul hambatan regulasi tapak serta perizinan lintasan kawasan konsesi ditegaskan di hadapan forum. Dukungan administratif pemerintah daerah disampaikan dalam forum koordinasi.
“Pemerintah provinsi Kalimantan Timur siap membantu koordinasi dengan penyelesaian hal-hal yang menjadi kewenangan daerah,” ujarnya.
Seluruh jajaran pemangku kepentingan diajak mengawal target elektrifikasi agar rampung dua tahun lebih cepat dari jadwal nasional. Urgensi penuntasan hak dasar masyarakat ditegaskan kembali dalam keterangannya.
“Kami harus memastikan semua rakyat Kaltim menikmati akses listrik PLN. Karena itu, mari kita kawal bersama agar pada 2027 seluruh desa di Kaltim sudah 100 persen berlistrik PLN,” tandasnya.
Respons positif diberikan pemerintah pusat melalui sinergi lintas instansi dan pelonggaran izin pembukaan jaringan perdesaan. Dukungan teknis kementerian diutarakan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno.
“Seperti kita ketahui bersama, bahwa kita ada program dari Bapak Presiden, bahwa salah satu program prioritas beliau adalah Program Listrik Perdesaan, di mana diharapkan pada tahun 2029 betul-betul masyarakat di seluruh Indonesia dapat terlistriki,” ujar Tri.
Komitmen instansi pusat untuk memfasilitasi kebutuhan transmisi PLN di daerah ditegaskan kembali sebagai penutup keterangannya.
“Kami apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Gubernur Kaltim dan para bupati. Kami sangat mendukung percepatan penyediaan dan pemenuhan listrik di Kalimantan Timur. Kami akan lakukan seoptimal mungkin,” kata Tri.
(Roska)