Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencatat sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp900 miliar tidak dapat digunakan secara leluasa untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026 yang diproyeksikan menembus lebih dari Rp1 triliun, Selasa, (15/9/2026).
Keterbatasan cadangan pembiayaan tersebut terjadi menyusul adanya koreksi penerimaan transfer ke daerah (TKD), penyusutan porsi dana bagi hasil (DBH), serta perhitungan ulang pendapatan asli daerah (PAD) dari pagu belanja APBD murni 2026 yang semula dipatok Rp15,15 triliun.
Koreksi postur penerimaan daerah yang memicu pemangkasan kapasitas fiskal tersebut diuraikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappedda) Kalimantan Timur, Muhaimin.
“Pada saat APBD murni 2026 telah ditetapkan sebesar Rp15,15 triliun. Kemudian ada pengurangan DBH, TKD, dan perhitungan kembali terhadap PAD kita. Akibatnya, pada APBD Perubahan akan ada pengurangan dari Rp15,15 triliun tersebut,” ujar Muhaimin, Selasa, (15/9/2026).

