Rab, 22/07/26 · 01.49.16
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Timur

Sempat Viral Masuk Sungai Mahakam, Lumba-lumba Laut Ditemukan Mati di Kutai Kartanegara

Dayank Ana Sebalu
Dayank Ana Sebalu
Rabu, 22 Juli 2026 · 07:212 menit baca
Sempat Viral Masuk Sungai Mahakam, Lumba-lumba Laut Ditemukan Mati di Kutai Kartanegara
Seekor lumba-lumba hidung botol Indo-Pasifik yang tersesat di Sungai Mahakam ditemukan mati di Loa Kulu, Kukar. BPK Pontianak sebut dugaan beda salinitas. (Dok. Ist)

Seekor lumba-lumba laut yang sempat viral karena tersesat ke perairan air tawar Sungai Mahakam ditemukan mati di perairan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Mamalia air tersebut ditemukan warga pada Sabtu, (18/7/2026) dalam kondisi membengkak dan kulit mengelupas.

Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Syarif Iwan Taruna Alkadrie menduga kematian satwa laut tersebut berkaitan dengan perbedaan tingkat salinitas air tawar dengan habitat aslinya.

“Yang jelas dia ditemukan di perairan tawar, padahal habitatnya di laut. Kemungkinan kondisi salinitas air yang berbeda juga bisa berpengaruh, tetapi kami tidak bisa berspekulasi karena belum ada bukti yang mengarah ke penyebab tertentu,” kata Syarif Iwan Taruna Alkadrie kepada wartawan, Minggu, (19/7/2026).

Identifikasi DNA dan Penguburan Bangkai
Tim gabungan bersama warga setempat telah menguburkan bangkai lumba-lumba tersebut di Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, pada Minggu sore pukul 17.31 WITA.

Ditemukan di Arboretum Sylva Untan, Trenggiling Jantan Dievakuasi ke BKSDA Kalbar
Baca Juga

Ditemukan di Arboretum Sylva Untan, Trenggiling Jantan Dievakuasi ke BKSDA Kalbar

“Dari identifikasi awal, biota laut itu merupakan lumba-lumba hidung botol Indo-Pasifik (Tursiops aduncus) dengan panjang 229 cm, dan hari ini bangkainya sudah kami tangani dan dikuburkan bersama masyarakat,” ujar Iwan.

Petugas telah mengambil sampel jaringan kulit untuk analisis DNA guna memastikan spesiesnya. Namun, kepastian penyebab dan estimasi waktu kematian belum dapat disimpulkan karena keterbatasan tenaga medis hewan di Balai Pengelolaan Kelautan.

“Kalau sudah mati, penanganannya memang berbeda. Tim sudah melakukan pencatatan morfologi, pengukuran tubuh, dokumentasi serta mengambil sampel jaringan kulit untuk kebutuhan analisis DNA. Untuk penyebab serta waktu kematiannya kami tidak bisa menyimpulkan, karena harus dilakukan oleh dokter hewan. Sementara di kami belum ada dokter hewan,” jelasnya.

Status Perlindungan Penuh
Iwan mengingatkan bahwa lumba-lumba hidung botol Indo-Pasifik merupakan satwa yang dilindungi penuh berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66 Tahun 2025 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi.

Ubah Nomenklatur Lembaga, Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Fokuskan Mutu Layanan SAJI
Baca Juga

Ubah Nomenklatur Lembaga, Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Fokuskan Mutu Layanan SAJI

Segala bentuk penangkapan, melukai, membunuh, maupun memperdagangkan organ tubuhnya—baik dalam kondisi hidup maupun mati merupakan tindakan ilegal.

“Karena itu, apabila masyarakat menemukan lumba-lumba dalam kondisi hidup, terluka, terdampar, tersesat, ataupun mati, kami mengimbau agar tidak melakukan penanganan sendiri, tidak mengambil bagian tubuhnya, dan segera melaporkannya kepada petugas ataupun aparat desa/kelurahan setempat. Keterlibatan masyarakat juga sangat penting dalam upaya perlindungan biota laut, dan kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Desa Rempanga yang sejak kemarin hingga hari ini telah turut membantu proses penanganan lumba-lumba yang dilindungi tersebut,” pungkas Iwan.

(Dayank Ana)