Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Kalimantan Timur

Waspada Kerentanan PHP2Shell, Diskominfo Kaltim Instruksikan Pembaruan Sistem Web Seluruh Perangkat Daerah

Ajau Suwandi
Ajau Suwandi
Minggu, 25 Oktober 2026 · 12:231 menit baca
Waspada Kerentanan PHP2Shell, Diskominfo Kaltim Instruksikan Pembaruan Sistem Web Seluruh Perangkat Daerah
Kepala Diskominfo Kaltim Ririn Sari Dewi saat menginstruksikan pengamanan siber dan pembaruan sistem web perangkat daerah terkait ancaman kerentanan PHP2Shell di Samarinda. (Dok. @blueeeweb3)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.12.10/614/Diskominfo-III/2026 sebagai langkah taktis mengamankan seluruh sistem elektronik pemerintah dari ancaman dua kerentanan kritis bahasa pemrograman PHP yang dikenal sebagai PHP2Shell.

Surat edaran yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Diskominfo Kaltim Ririn Sari Dewi pada Jumat (23/10/2026) tersebut merespons pengumuman tim pengembang PHP terkait celah keamanan CVE-2026-109618 dan CVE-2026-109619.

Kerentanan dengan skor CVSS v4.0 sebesar 9.2 ini memungkinkan peretas tanpa autentikasi melakukan eksekusi kode jarak jauh (Remote Code Execution/RCE) dan mengambil alih kontrol server.

Kepala Diskominfo Kaltim Ririn Sari Dewi menginstruksikan seluruh instansi dan Perangkat Daerah yang mengelola situs web maupun aplikasi berbasis PHP untuk segera melakukan inventarisasi serta pembaruan versi keamanan secara menyeluruh.

Diskominfo Kaltim Dukung Penguatan Keterbukaan Informasi Publik di Kutai Barat
Baca Juga

Diskominfo Kaltim Dukung Penguatan Keterbukaan Informasi Publik di Kutai Barat

“Sehubungan dengan telah dipublikasikannya dua kerentanan kritis pada bahasa pemrograman PHP yang dikenal dengan nama PHP2Shell serta dalam rangka menjaga keamanan sistem elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kami menginstruksikan seluruh Perangkat Daerah yang memiliki website dan/atau sistem elektronik untuk melakukan inventarisasi menyeluruh, segera memperbarui versi PHP ke standar aman minimal versi 8.2.35, 8.3.36, 8.4.27, 8.5.12 atau migrasi bagi sistem yang sudah End of Life, serta menerapkan mitigasi teknis sementara dan melaporkan hasilnya paling lambat 7 hari kerja,” kata Ririn Sari Dewi.

Ririn menegaskan bahwa pengelola sistem elektronik di lingkungan Pemprov Kaltim wajib memastikan penyedia jasa hosting atau pihak ketiga menerapkan prosedur pengamanan yang serupa, serta segera mengisolasi jaringan jika ditemukan indikasi peretasan.

“Keamanan siber dan kelancaran layanan publik berbasis elektronik adalah prioritas utama,” ujar Ririn.

Seluruh Perangkat Daerah diberi tenggat waktu selama tujuh hari kerja untuk menyampaikan laporan tindak lanjut guna menjamin keandalan layanan publik digital dan perlindungan data di Kalimantan Timur.

(Ajau)

Diskominfo Kaltim terbitkan surat edaran instruksikan pembaruan sistem web seluruh perangkat daerah guna cegah kerentanan kritis PHP2Shell.
Diskominfo Kaltim terbitkan surat edaran instruksikan pembaruan sistem web seluruh perangkat daerah guna cegah kerentanan kritis PHP2Shell. (DOk. Diskominfo Kaltim)