Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Ekonomi

32 Perusahaan Disanksi Penyebab Karhutla, Ketum Kadin Minta Penegakan Hukum Berdasar Data Transparan

Memei
Memei
Minggu, 25 Oktober 2026 · 12:041 menit baca
32 Perusahaan Disanksi Penyebab Karhutla, Ketum Kadin Minta Penegakan Hukum Berdasar Data Transparan
Ketum Kadin Anindya Bakrie dorong penegakan hukum kasus karhutla berbasis data dan fakta transparan. Langkah ini dinilai krusial untuk melindungi kepastian dunia usaha agar tak ada pihak yang dirugikan sepihak. (Dok. Kadin Indonesia)

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merespons langkah Kementerian Kehutanan yang menjatuhkan sanksi administratif berupa pembekuan hingga pencabutan izin usaha terhadap 32 korporasi sektor kehutanan yang terbukti memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pendisiplinan dan penegakan sanksi tersebut guna menciptakan kepastian di iklim investasi.

Namun, ia meminta aparat penegak hukum (APH) menyajikan data dan fakta yang jelas agar tindakan hukum berjalan adil.

“Pendisiplinan itu bagus dan penting, sehingga kita mendapatkan kepastian dunia usaha. Dalam usaha itu yang paling penting kan certainty,” kata Anindya Bakrie.

Redam Gejolak Rupiah dan IHSG, Anindya Bakrie Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum untuk Investor
Baca Juga

Redam Gejolak Rupiah dan IHSG, Anindya Bakrie Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum untuk Investor

“Pada saat yang bersamaan, kita juga meminta APH untuk memberikan kepastian, dalam artian ini data dan faktanya, sehingga kalau ada punishment yang diberikan, reward and punishment itu juga jelas,” tambah Anindya.

Anindya menambahkan, dengan konsesi kawasan yang sangat luas mencapai puluhan ribu hektare, pengelolaan dan pengawasan lahan memang memiliki tantangan tersendiri.

Karena itu, Kadin mengimbau anggotanya di sektor kehutanan dan perkebunan untuk lebih berhati-hati sekaligus siap bekerja sama melakukan tindakan pencegahan.

“Saya rasa kalau ditanya mendukung (penindakan), kan kita mendukung, tapi juga mendukung untuk pencegahan agar ini tidak terjadi lagi. Karena setiap tahun kan isunya pasti sama,” ujar Anindya.

Pantau Gunung Arjuno-Welirang Via Udara, Kepala BNPB Kristomei Sianturi Imbau Warga Hentikan Pembakaran Lahan
Baca Juga

Pantau Gunung Arjuno-Welirang Via Udara, Kepala BNPB Kristomei Sianturi Imbau Warga Hentikan Pembakaran Lahan

Di sisi lain, survei Business Pulse Kuartal III Kadin Indonesia Institute mencatat bahwa 57,9 persen responden dari kalangan dunia usaha mengaku mengalami gangguan operasional akibat bencana alam dan lingkungan dalam satu tahun terakhir.

Dari kelompok tersebut, 13 persen secara spesifik melaporkan karhutla sebagai penyebab gangguan yang memicu lonjakan biaya operasional serta kemacetan arus logistik.

Atas dampak tersebut, Kadin mendorong pemerintah untuk memperkuat infrastruktur pencegahan, seperti sistem peringatan dini (early warning system) dan pemulihan jalur transportasi, mengingat potensi risiko iklim ekstrem diproyeksikan masih berlangsung hingga awal 2027.

(Memei)

https://www.instagram.com/reel/De0rk3XTScl/?utm_source=ig_web_copy_link&dlrf=MzRlODBiNWFlZA==&srtk=MzRlODBiNWFlZA==