Tingginya jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia kerap diangkat ke publik sebagai simbol kemandirian ekonomi masyarakat. Lapak kuliner rumahan, coffee shop kekinian, hingga toko daring marak bermunculan di berbagai sudut kota. Namun, di balik narasi keberhasilan wirausaha tersebut, terdapat fenomena sosial yang mengindikasikan ketersediaan lapangan kerja formal yang belum memadai dari pemerintah.
Pertumbuhan sektor UMKM tidak selalu lahir dari dorongan inovasi atau minat berwirausaha semata. Bagi sebagian besar masyarakat, membuka usaha mandiri menjadi pilihan realistis untuk bertahan hidup ketika ketersediaan lapangan kerja di sektor formal kian terbatas.
Berikut beberapa faktor yang melatarbelakangi fenomena maraknya UMKM dari sudut pandang dinamika ketenagakerjaan:
1. Dominasi Necessity Entrepreneurship
Banyak pelaku usaha baru tergolong sebagai necessity entrepreneur atau wirausahawan karena keadaan. Langkah membuka usaha diambil bukan karena melihat peluang bisnis yang menjanjikan, melainkan akibat ketiadaan pilihan pekerjaan formal yang mampu menyerap angkatan kerja.
