Sab, 01/08/26 · 02.41.31
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Kalimantan Utara

Pemprov Kaltara Perketat Pemutakhiran Data Disabilitas di Kabupaten dan Kota

Bintang Azhar
Bintang Azhar
Sabtu, 1 Agustus 2026 · 08:371 menit baca
Pemprov Kaltara Perketat Pemutakhiran Data Disabilitas di Kabupaten dan Kota
Pemprov Kaltara memperketat pemutakhiran data penyandang disabilitas by name by address di lima kabupaten/kota demi jaminan bantuan sosial yang tepat sasaran. (Dok. Diskominfo Kaltara)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memperketat koordinasi dan validasi data penyandang disabilitas di lima kabupaten dan kota guna menjamin ketepatan penyaluran bantuan sosial serta pelayanan publik.

Langkah pemutakhiran data tersebut difokuskan untuk mengatasi temuan data warga yang belum diperbarui akibat perubahan domisili maupun kematian.

Ketidakselarasan data berpotensi memicu ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran jaminan kesehatan serta pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS/DTSN).

Dinas Sosial di seluruh daerah diinstruksikan untuk segera memvalidasi data penerima secara detail (by name by address).

Pemprov Kaltara Dorong Penggunaan Kemasan Ramah Lingkungan untuk 73 Ribu IKM
Baca Juga

Pemprov Kaltara Dorong Penggunaan Kemasan Ramah Lingkungan untuk 73 Ribu IKM

“Pendataan penyandang disabilitas bukan sekadar kegiatan administrasi, tetapi upaya memastikan pemerintah hadir dalam memenuhi hak-hak setiap warga,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltara Pollymaart Sijabat, Kamis, (30/7/2026).

Penyelarasan data antar wilayah dinilai krusial untuk mencegah terjadinya duplikasi ataupun selisih angka yang dapat menghambat implementasi program kesejahteraan di lapangan.

Ketersediaan data yang valid dan mutakhir menjadi acuan utama pemerintah dalam memberikan pelayanan bagi penyandang disabilitas secara merata.

“Data yang valid menjadi kunci agar seluruh penyandang disabilitas dan kelompok rentan di Kalimantan Utara memperoleh hak serta pelayanan yang layak tanpa ada yang terlewatkan,” ujar Pollymaart.

(Azhar)