Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Lingkungan

Cegah Manipulasi Pasar Karbon, Kemenhut Desak Peningkatan Kapasitas SDM Kehutanan

Hendrawan
Hendrawan
Sabtu, 5 September 2026 · 13:052 menit baca
Cegah Manipulasi Pasar Karbon, Kemenhut Desak Peningkatan Kapasitas SDM Kehutanan
Kemenhut dorong penguatan kompetensi SDM dan digitalisasi MRV guna mencegah greenwashing serta menjaga integritas tata kelola pasar karbon nasional. (Dok. Ist)

Deretan regulasi megah terkait perdagangan karbon di Indonesia terancam hanya menjadi macan kertas apabila tidak segera ditopang oleh kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kredibel dan anti-manipulasi. Merespons celah krusial tersebut, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengumpulkan para pemangku kepentingan dalam lokakarya penguatan kapasitas pasar karbon berbasis Nature-based Solutions (NbS) di Surabaya pada 4 hingga 5 September 2026, guna mencegah jebloknya integritas proyek iklim nasional.

Langkah ini diambil mengingat pasar karbon sektor kehutanan kerap dibayangi ancaman greenwashing jika pengelolanya gagap terhadap standar internasional. Oleh karena itu, agenda krusial ini tidak hanya menyoal aturan main, melainkan secara spesifik membedah kerangka Core Carbon Principles (CCP), digitalisasi Measurement, Reporting, and Verification (MRV), pendekatan nested, safeguards, hingga pembagian keuntungan yang berkeadilan.

Penasihat Utama Menteri Kehutanan, Edo Mahendra, secara tajam mengingatkan bahwa tumpukan aturan tidak akan pernah menjamin kelestarian hutan tanpa adanya eksekutor lapangan yang mumpuni. Ia menyebut terbitnya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 harus dibarengi dengan perombakan kapasitas teknis SDM.

“Regulasi memberikan fondasi tata kelola, tetapi integritas pasar sangat ditentukan oleh kualitas SDM yang menjalankannya. Kita membutuhkan tenaga yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu mengelola data karbon, MRV, safeguards, integritas proyek, dan mekanisme pasar,” terang Edo memberikan peringatan tegas kepada seluruh pelaku industri kehutanan.

Perkuat Penanganan Karhutla, Mayawana Serahkan Pompa Pemadam ke DLHK Kalbar
Baca Juga

Perkuat Penanganan Karhutla, Mayawana Serahkan Pompa Pemadam ke DLHK Kalbar

Kegagalan membangun SDM yang berintegritas tinggi akan berisiko mereduksi pasar karbon menjadi sekadar instrumen transaksi ekonomi belaka, tanpa memberikan dampak nyata bagi kelestarian iklim dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Menyoroti urgensi tersebut, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (BP2SDM) Kemenhut, Indra Eksploitasia, menuntut adanya transformasi radikal bagi pekerja sektor kehutanan. Ia menilai SDM tidak boleh lagi hanya dianggap sebagai pekerja teknis operasional, melainkan harus dicetak sebagai “aset manusia” yang mampu beradaptasi dengan tuntutan ekonomi hijau global.

“Karena itu, pengembangan pasar karbon perlu diikuti dengan pembangunan carbon competency framework, program upskilling dan reskilling, serta pengembangan sertifikasi profesi yang relevan. Green jobs di sektor kehutanan tidak hanya berarti pekerjaan baru. Green jobs juga berarti mentransformasi pekerjaan yang sudah ada agar memiliki kompetensi baru sesuai tuntutan ekonomi hijau,” pungkas Indra menegaskan arah kebijakan kementerian.

Selain penguatan teori dan regulasi, rangkaian lokakarya ini turut memboyong peserta untuk melakukan observasi langsung ke kawasan Taman Hutan Raya Mangrove yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Jawa Timur. Melalui simulasi di lapangan, pemerintah menargetkan terciptanya benteng pertahanan baru berupa tenaga profesional yang mampu mengawal kualitas unit karbon Indonesia agar terhindar dari praktik kotor, sekaligus memastikan pengelolaan hutan tetap berjalan secara berkelanjutan.

(Hendrawan)