Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Barat melayangkan kritik tajam terhadap pemerintah atas kegagalan melindungi keselamatan warganya dari krisis kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan. Kritik tersebut disampaikan di Pontianak, Selasa (15/9/2026), merespons kondisi Indeks Kualitas Udara di Kota Pontianak yang menyentuh level sangat berbahaya serta lonjakan drastis penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di sejumlah wilayah.
WALHI Kalbar menyoroti realitas bahwa masyarakat terpaksa menghirup udara beracun selama dua bulan terakhir. Berdasarkan pantauan IQAir, kualitas udara di Kota Pontianak telah berada di rentang ekstrem 1000 hingga 2000 AQI US, angka yang jauh melampaui ambang batas sehat.
Dampak buruk udara ini berbanding lurus dengan krisis kesehatan massal di lapangan. Melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons Kementerian Kesehatan, tercatat 165.727 kasus ISPA di Kalimantan Barat terhitung sejak Januari hingga 22 Agustus 2026. Lonjakan signifikan kembali terjadi pada awal bulan, di mana per 3 September 2026 ditemukan 643 kasus baru yang didominasi oleh warga Kabupaten Kubu Raya.
Kelompok usia rentan turut menjadi korban. Tercatat 178 kasus ISPA pada bayi dan balita, dengan penyebaran tertinggi berada di Kubu Raya (30 kasus), Landak (28 kasus), dan Sambas (19 kasus). Tren paparan terhadap balita ini terus berfluktuasi secara tidak stabil, dari 299 kasus pada 27 Agustus melonjak tajam menjadi 316 kasus pada 31 Agustus 2026.
Secara kritis, WALHI menilai data resmi tersebut belum memotret kondisi riil di lapangan secara utuh. Keterbatasan akses layanan fasilitas di tingkat tapak serta jam operasional puskesmas yang terhenti di hari-hari tertentu memicu potensi fenomena gunung es, di mana banyak warga terdampak kabut asap yang tidak diperiksa dan luput dari pencatatan pendataan SKDR.
Menghadapi situasi darurat ini, WALHI mendesak Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat untuk segera mengambil langkah luar biasa dan memprioritaskan keselamatan warga. Desakan tersebut mencakup tiga poin utama: penguatan fasilitas dan layanan kesehatan gratis, penyediaan air bersih tanpa biaya bagi warga terdampak, serta percepatan operasi modifikasi cuaca atau hujan buatan. Lebih jauh, otoritas terkait dituntut berani menyeret korporasi pelaku karhutla untuk bertanggung jawab penuh atas pemenuhan hak-hak masyarakat terdampak.
Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Barat, Sri Hartini, menegaskan bahwa pemerintah harus segera merombak orientasi penanggulangan bencana agar berpusat pada keselamatan manusia, bukan sekadar kalkulasi luasan api.
“Pemerintah harus berhenti bersikap seremonial dalam penanganan karhutla, karena kondisi udara sudah memburuk dan penderita ISPA meningkat. Jangan hanya memadamkan api, tetapi selamatkan manusianya. Kami menegaskan bahwa penanganan karhutla harus berorientasi pada keselamatan manusia dan lingkungan. Pemerintah tidak boleh hanya menghitung jumlah titik api atau luas lahan terbakar sementara penderitaan masyarakat akibat asap tidak menjadi prioritas,” tegas Sri Hartini dalam pernyataan resminya.
(Hendrawan)