Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan meluncurkan aksi kolaboratif perlindungan dan pemulihan hutan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.
Langkah ini diambil sebagai respons tegas terhadap praktik perambahan hutan dan aktivitas ilegal yang masih terjadi di kawasan tersebut.
Dalam rilis resminya, Selasa (28/4/2026), Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Asnawati Safitri, menyatakan bahwa perlindungan Tahura Bukit Soeharto merupakan pilar penting dalam mewujudkan visi IKN sebagai kota hutan (forest city).
Upaya penyelamatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian terkait, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga elemen masyarakat sipil.
