Rab, 19/08/26 · 10.52.03
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Nasional

Gugat Kemerdekaan di Bundaran HI, BEM UI Bawa Delapan Tuntutan Kritis ke Pemerintah

Memei
Memei
Selasa, 18 Agustus 2026 · 15:171 menit baca
Gugat Kemerdekaan di Bundaran HI, BEM UI Bawa Delapan Tuntutan Kritis ke Pemerintah
Suasana persiapan massa BEM UI menjelang aksi demonstrasi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. (Dok. Hot Cocoa)

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi besar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (18/8). Dalam aksi yang dilangsungkan sehari setelah peringatan kemerdekaan ini, massa mahasiswa membawa delapan poin tuntutan utama yang menyoroti persoalan krisis ekonomi, korupsi, hingga persoalan ruang sipil.

Ketua BEM UI, Yatalathof Imawan, menyatakan bahwa momentum peringatan kemerdekaan tahun ini harus dipertanyakan kembali substansinya di tengah berbagai persoalan yang membebani rakyat.

Menurutnya, aksi turun ke jalan ini bukan sekadar perayaan, melainkan bentuk gugatan atas kedaulatan rakyat yang dinilai belum sepenuhnya terwujud.

“Hari ini, sehari setelah seremoni kenegaraan itu digelar, kami turun ke jalan bukan untuk merayakan, tapi untuk bertanya dengan lantang: kemerdekaan macam apa yang sedang kita rayakan? Kemerdekaan yang diperjuangkan pendiri bangsa 81 tahun lalu?” ujar Yatalathof.

Lambang Garuda di Pendopo Gubernur Aceh Dicopot Paksa, Publik Medsos Terbelah
Baca Juga

Lambang Garuda di Pendopo Gubernur Aceh Dicopot Paksa, Publik Medsos Terbelah

Ia menilai berbagai persoalan mulai dari perjanjian dagang yang merugikan, minimnya lapangan kerja, hingga pembungkaman suara publik menunjukkan adanya krisis kedaulatan yang serius.

Dalam aksinya, BEM UI merumuskan delapan tuntutan strategis kepada pemerintah, yang mencakup:

  1. Menghentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri.
  2. Menghentikan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
  3. Mewujudkan reforma agraria sejati.
  4. Menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).
  5. Mengevaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) serta menghentikan program makan bergizi gratis (MBG) dan ketahanan pangan (KDMP).
  6. Menghentikan pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) demi mengembalikan otonomi daerah.
  7. Menetapkan status bencana nasional untuk wilayah Sumatra dan Flores serta mempercepat pemulihan kawasan terdampak.
  8. Menghentikan tindakan represif serta intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil dan membubarkan satuan tugas terkait.

(Memei)