Simbol negara berupa lambang Burung Garuda dicopot secara paksa dari kompleks Pendopo Gubernur Aceh saat aksi massa berlangsung di Kota Banda Aceh, Sabtu, (15/8/2026).
Pencopotan lambang negara tersebut terjadi di tengah eskalasi situasi di ibu kota provinsi, di mana massa aksi turut menurunkan bendera dan umbul-umbul Merah Putih di sepanjang jalur pergerakan menuju Gedung DPR Aceh, serta mengibarkan bendera Bintang Bulan di kawasan Masjid Raya Baiturrahman.
Rekaman video pencopotan lambang Burung Garuda yang beredar luas di jagat maya langsung memicu diskursus panas serta reaksi yang terbelah di kalangan warganet media sosial X dan Instagram.
Salah satu akun warganet menilai aksi penyerangan simbol negara sebagai wujud ketidakpuasan mendalam masyarakat daerah yang belum merasakan pemerataan pembangunan.
