Rab, 12/08/26 · 12.57.30
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Nasional

Dekan FEBI UIN Kendari Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Mahasiswi

Tony
Tony
Rabu, 12 Agustus 2026 · 18:381 menit baca
Dekan FEBI UIN Kendari Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Mahasiswi
Dekan FEBI UIN Kendari berinisial MH dilaporkan ke Polda Sultra atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi saat konsultasi nilai. Terlapor bantah tuduhan. (Dok. Ist)

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Kendari berinisial MH dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswinya, Rabu, (12/8/2026).

Laporan polisi tersebut dibuat langsung oleh korban didampingi penasihat hukumnya menyusul dugaan insiden pelecehan di ruang kerja MH pada Rabu, (15/7/2026) sore.

Peristiwa berawal saat korban mendatangi ruangan MH untuk melakukan konsultasi perbaikan nilai mata kuliah yang diampu oleh terlapor.

Aksi dugaan pelecehan dilaporkan terjadi di tengah proses tanya jawab seputar materi perkuliahan hingga merembet ke ranah pribadi.

Buron Empat Bulan, Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kubu Raya Ditangkap
Baca Juga

Buron Empat Bulan, Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kubu Raya Ditangkap

“Di saat klien kami sedang menangis dan berada dalam kondisi psikologis yang rentan, terduga pelaku justru mengeluarkan pernyataan tidak pantas, menyuruh korban tinggal di pondok atau tinggal bersama pelaku saja,” kata Kuasa Hukum Korban, Sukdar, Rabu, (12/8/2026).

Sentuhan fisik yang mengarah pada tindakan pelecehan seksual disinyalir terjadi setelah percakapan tersebut.

Terlapor MH yang dikonfirmasi terpisah membantah tuduhan kekerasan seksual maupun pencabulan yang ditujukan kepadanya.

MH mengonfirmasi kehadiran mahasiswi bersangkutan di ruang kerjanya pada pertengahan Juli 2026 untuk urusan perbaikan nilai akademik.

Laporan BNPB: Karhutla Melanda Sragen, Sidrap, Cianjur, dan Trenggalek
Baca Juga

Laporan BNPB: Karhutla Melanda Sragen, Sidrap, Cianjur, dan Trenggalek

“Saya membantah dengan tuduhan pencabulan dan pelecehan itu. Mahasiswi saya ini memang di tanggal itu datang konsultasi nilai, tapi tidak ada tindakan pencabulan yang dituduhkan,” kata MH.

Kondisi korban yang sempat menangis di dalam ruangan diakui oleh terlapor, namun pihak dekanat mengklaim telah meminta mahasiswi tersebut untuk keluar.

Pintu ruangan kerja ditegaskan berada dalam posisi terbuka lebar sepanjang proses konsultasi berlangsung.

“Dia sempat menangis, saya suruh keluar karena takut ada persepsi bermacam-macam, tapi dia tidak mau keluar. Terus kalau saya ada niat melecehkan, pintu ruangan kantor saya itu saya tutup rapat-rapat, tapi ini terbuka lebar pintunya,” bebernya.

Pihak terlapor menyatakan siap kooperatif dan menghormati proses hukum jika dipanggil oleh penyidik Polda Sultra.

“Ya kami kooperatif jika ada laporan ke polisi,” pungkas MH.

(Tony)