Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Kendari berinisial MH dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswinya, Rabu, (12/8/2026).
Laporan polisi tersebut dibuat langsung oleh korban didampingi penasihat hukumnya menyusul dugaan insiden pelecehan di ruang kerja MH pada Rabu, (15/7/2026) sore.
Peristiwa berawal saat korban mendatangi ruangan MH untuk melakukan konsultasi perbaikan nilai mata kuliah yang diampu oleh terlapor.
Aksi dugaan pelecehan dilaporkan terjadi di tengah proses tanya jawab seputar materi perkuliahan hingga merembet ke ranah pribadi.
