Min, 16/08/26 · 18.26.22
Nusantara Post

Indonesia New News Capital

Nasional

Pascagempa M 7,7 NTT, 47 Orang Meninggal dan Ribuan Warga Mengungsi

Tony
Tony
Minggu, 16 Agustus 2026 · 18:222 menit baca
Pascagempa M 7,7 NTT, 47 Orang Meninggal dan Ribuan Warga Mengungsi
Gempa M 7,7 di Nagekeo NTT mengakibatkan 47 orang meninggal dunia, 101 luka-luka, dan lebih dari 5.000 warga bertahan di pengungsian darurat. (Dok. Ridwan/via X)

Sebanyak 47 orang dilaporkan meninggal dunia dan lebih dari 5.000 warga mengungsi menyusul gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang berpusat di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu, (16/8/2026). Berdasarkan pemutakhiran data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Minggu, (16/8/2026) pukul 00.00 WIB, korban meninggal dunia terbanyak berada di Kabupaten Manggarai sebanyak 23 jiwa dan Manggarai Timur 17 jiwa. Korban jiwa lainnya tercatat di Kabupaten Sikka empat jiwa, serta masing-masing satu jiwa di Manggarai Barat, Ende, dan Nagekeo. Selain korban tewas, sebanyak 101 warga mengalami luka-luka usai diguncang 341 kali aktivitas gempa susulan.

Konsentrasi pengungsi terbesar terdata di Kabupaten Sikka dengan total 3.356 jiwa, mencakup 1.356 jiwa di GOR Samador dan 2.000 jiwa tersebar di 10 posko mandiri. Sebanyak 2.078 jiwa mengungsi di Kabupaten Manggarai, 500 jiwa di Nagekeo, serta ratusan pengungsi lainnya meluas hingga ke Bima dan Kepulauan Selayar.

Kebutuhan darurat di pengungsian Manggarai mendesak dipenuhi, meliputi puluhan tenda pengungsian, 30 ton beras, obat-obatan, 1.000 lembar selimut, 1.000 unit ranjang lipat (velbed), 1.000 lembar tikar, tandon air bersih, serta unit genset.

Pascagempa M 7,7 Flores, BNPB Instruksikan Delapan Langkah Tanggap Darurat
Baca Juga

Pascagempa M 7,7 Flores, BNPB Instruksikan Delapan Langkah Tanggap Darurat

Kerusakan fisik akibat bencana geologi ini mencakup 914 unit rumah rusak berat, 126 rusak sedang, dan 317 rusak ringan. Guncangan lindu turut merusak 93 fasilitas pendidikan, 36 fasilitas kesehatan, serta 38 gedung perkantoran pemerintah di wilayah terdampak.

Merespons tingkat kehancuran di daerah, Pemerintah Provinsi NTT memproses penetapan status tanggap darurat selama 14 hari. Di tingkat daerah, Kabupaten Manggarai resmi memberlakukan status Tanggap Darurat Bencana selama 90 hari terhitung 15 Agustus hingga 13 November 2026 lewat Keputusan Bupati Nomor 319 Tahun 2026.

Kabupaten Ngada menetapkan status Tanggap Darurat selama 30 hari hingga 15 September 2026 melalui Keputusan Bupati Nomor 441/KEP/HK/2026, sedangkan Kabupaten Manggarai Timur menetapkan status Siaga Darurat Bencana sampai 4 September 2026 melalui Keputusan Bupati Nomor HK/141/Tahun 2026.

Untuk mendukung penanganan medis korban luka, satu unit Rumah Sakit Lapangan telah dioperasikan di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai. Sementara pada sektor konektivitas logistik, jalur darat Larantuka–Maumere telah kembali terhubung, sedangkan akses jalan penghubung Ende–Nagekeo masih lumpuh terputus.

(Tony)