Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid angkat bicara menanggapi maraknya konten digital meresahkan dari kreator konten Bigmo dan ebemartono yang memicu keresahan publik di media sosial.
Untuk kasus Bigmo alias Muhammad Jannah yang diduga mengajak anak di bawah umur mempromosikan liquid vape saat live streaming, Kementerian Komdigi telah melayangkan surat peringatan serta pemanggilan resmi kepada platform YouTube.
Meutya menilai raksasa teknologi tersebut tidak konsisten menyisir konten negatif yang juga melanggar community guidelines mereka sendiri.
“Jadi kita akan lihat dalam tiga hari, esok atau lusa akan dipanggil, kita juga sudah keluarkan surat pemanggilan untuk mendengar jawaban dari platform YouTube,” ujar Meutya Hafid.

