Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai membongkar laboratorium gelap (clandestine lab) pembuatan sabu jaringan internasional di Kabupaten Pidie, Aceh.
Penindakan ini mencatatkan rekor penyitaan barang bukti terbesar dari laboratorium gelap di Indonesia dengan total mencapai hampir 1,2 ton bruto narkotika.
Operasi penindakan digelar secara serentak pada 21 Oktober 2026 di lima lokasi yang tersebar di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, hingga Kota Lhokseumawe.
Berawal dari pengembangan informasi intelijen serta pemantauan logistik yang diduga bergerak dari kawasan Asia Tenggara, tim gabungan berhasil menemukan lokasi produksi.

