Lewati ke konten
Indonesia New News Capital

Lingkungan

BNPB Jajaki Kerja Sama Malaysia dalam Penanganan Karhutla

Rudi Agus Haryanto
Rudi Agus Haryanto
Rabu, 28 Oktober 2026 · 08:391 menit baca
BNPB Jajaki Kerja Sama Malaysia dalam Penanganan Karhutla
BNPB mengkaji tawaran bantuan pesawat amfibi, helikopter, dan teknologi pemantauan dari Malaysia untuk penanganan karhutla di Indonesia. (Dok. BNPB)

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjajaki tawaran bantuan operasional armada udara serta teknologi dari Pemerintah Malaysia guna mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

Penjajakan kerja sama bilateral tersebut dibahas dalam pertemuan antara Kepala BNPB, Kristomei Sianturi, dengan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Muzafar Shah Mustafa, di Graha BNPB, Jakarta, Selasa, (27/10/2026).

Pemerintah Malaysia menawarkan dukungan operasional berupa satu unit pesawat amfibi CL-415MP, satu unit helikopter Mi-171, serta pengerahan 44 personel yang terdiri dari awak penerbang dan teknisi.

BNPB Catat Karhutla Mendominasi, Lahan Terbakar di Raja Ampat Tembus 357 Hektare
Baca Juga

BNPB Catat Karhutla Mendominasi, Lahan Terbakar di Raja Ampat Tembus 357 Hektare

Skema pengerahan operasi darat dan udara yang dikoordinasikan secara terpadu bersama BMKG dipaparkan oleh pihak BNPB. Hingga data per 25 Oktober 2026, sebanyak 71.878 personel pemadam darat dan 63 armada udara telah dikerahkan ke lokasi karhutla, mencakup 39 helikopter water bombing serta 24 pesawat patroli dan operasi modifikasi cuaca.

Penguatan mitigasi bencana tidak hanya menyasar penyiapan armada fisik, tetapi juga pengembangan kapabilitas sistem pemantauan. Penjajakan teknis yang disepakati meliputi deteksi dini, pengumpulan data situasi terdampak, analisis strategi pemadaman, riset inovasi, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Mekanisme koordinasi teknis bersama Agensi Pengurusan Bencana Negara (NADMA) Malaysia yang difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri dipaparkan oleh Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan.

Koordinasi tersebut difokuskan untuk menilai kesesuaian logistik, prosedur keselamatan penerbangan, serta mitigasi kendala operasional udara apabila jarak pandang memburuk akibat paparan asap tebal. BNPB menegaskan seluruh bantuan internasional wajib tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku dengan kendali operasi penuh berada di bawah Pemerintah Indonesia.

(Rudi)