Pemerintah Kota Pontianak menyalurkan bantuan sebanyak 1.220 kilogram beras cadangan pangan daerah kepada warga di Kelurahan Sungai Jawi Luar, Selasa, (27/10/2026). Penyaluran bantuan yang bersumber dari alokasi APBD Kota Pontianak sejak 2025 tersebut diprioritaskan bagi masyarakat yang belum terakomodasi dalam program bantuan sosial pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyerahan bantuan secara simbolis serta peruntukan program bagi warga non-penerima bansos reguler dipaparkan oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, saat menyerahkan bantuan di Aula Kantor Lurah Sungai Jawi Luar.
“Ini merupakan penyerahan secara simbolis bantuan beras cadangan pangan. Mudah-mudahan memberikan manfaat kepada penerima, terutama mereka yang selama ini belum menerima bantuan PKH, BPNT maupun bantuan lainnya,” ujar Bahasan.
Langkah intervensi pangan tersebut menjadi instrumen pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah potensi kenaikan biaya angkut bahan pokok akibat dinamika pasokan bahan bakar. Pemantauan pergerakan harga kebutuhan pokok terus dilakukan secara intensif oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak.


